SOLOPOS.COM - TPA Putri Cempo Solo. (JIBI/Solopos/Dok)

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memastikan pengolahan sampah tak akan ganggu aktivitas pemulung TPA Putri Cempo.

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, memastikan pengolahan sampah menjadi sumber energi di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo, tidak mengganggu aktivitas pemulung setempat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Aktivitas pemulung di sana tidak ada pengaruhnya. Pemulung kalau mau muling ya silakan. Waktu pemaparan oleh investor lalu sudah disampaikan aktivitas power plant tidak bersinggungan dengan pemulung,” kata dia saat ditemui wartawan di sela kegiatan Mider Praja, Kamis (18/8/2016).

Rudy, sapaan akrabnya, mengemukakan pengelolaan sampah dengan pemanfaatan teknologi plasma gasifikasi mulai dikerjakan akhir 2018 atau paling lambat awal 2019 mendatang.

“Sampah nantinya 17 hektare bisa habis. Kerja sama kami yang kami buat selama 20 tahun. Nantinya ketika sampah sudah habis dalam waktu empat atau enam tahun ya sudah. Bisa mencari pasokan sampah,” jelasnya.

Dikatakan Rudy, pihaknya telah membuat kesepakatan dengan PT Citra Metro Jaya Putra selaku pemenang lelang pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) TPA Putri Cempo.

“Yang jelas kerja sama ini nantinya no tipping fee [membebaskan biaya beban sampah]. Setelah 20 tahun, peralatan diserahkan kepada pemerintah berikut operatornya. Kondisi power plant ketika diserahkan nanti juga dalam kondisi siap jalan. Setelah 20 tahun nanti kerja sama baru akan ditinjau ulang,” bebernya.

Terkait langkah pemerintah memilih sistem kerja sama build, operate, transfer (BOT) untuk pembangunan proyek dengan nilai investasi Rp417 miliar itu, Wali Kota mengatakan pemerintah terbantu dalam penanganan masalah sampah. “Selain itu kita juga untung bisa mendapatkan pajak dan mendapatkan lahan, alat, serta ilmu pengelolaan sampah setelah kerja sama berakhir,” terangnya.

Disinggung soal amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2016 yang mensyaratkan pengolahan sampah menjadi listrik dengan volume 1.000 ton/hari, Rudy mengatakan untuk tahap awal pengelolaan sampah dengan volume minimal 250 ton/hari tidak jadi soal. “Enggak masalah. Nanti bisa diusahakan sambil jalan. Jumlah sampah pasti terus bertambah,” ujar dia.

Ditemui secara terpisah sebelumnya, Pimpinan Konsorsium PT Citra Metro Jaya Putra, Elan Syuherlan, mengemukakan proyek PLTSa Putri Cempo segera dieksekusi dengan studi lokasi, penyusunan desain fasilitas peralatan, pembangunan konstruksi PLTSa, serta penyiapan operasional. “Persiapan studi sampai operasi direncanakan 2,5 tahun,” jelasnya.

Dikatakan Elan, pengolahan sampah menjadi listrik dengan teknologi plasma gasifikasi sebanyak 250 ton/hari diproyeksi bisa menghasilkan listrik berkapasitas 10 megawatt/jam. Peralatan akan beroperasi selama 24 jam dengan target pengerjaan 8.000 jam/tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya