SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi memberikan keterangan pers terkait vaksinasi Covid-19 bagi para pedagang pasar tradisional di Wisma Haji, Jumat (16/4/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Wali Kota Madiun, Maidi, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk membeli kebutuhan hidup di UMKM yang ada di sekitarnya. Mereka wajib belanja di warung tetangga. Hal ini sebagai salah satu upaya membantu masyarakat di masa krisis saat pandemi Covid-19.

Pelaksanaan PPKM Darurat membuat perekonomian masyarakat terpukul. Untuk itu, perlu adanya gerakan untuk saling membantu supaya perekonomian tetap berjalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat ini masih PPKM darurat. ASN sebagian besar WFH. Saya ingin mereka ikut membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM dengan membeli produk-produk UMKM sekitar,” kata Maidi, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Pemkot Madiun Tiadakan Salat Iduladha, Begini Aturan Lengkapnya

Maidi menuturkan dalam kondisi seperti ini, para ASN masih menerima gaji bulanan. Sebagian besar gaji itu pastinya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Untuk itu, dia mewajibkan pembelian kebutuhan sehari-hari itu di warung tetangga yang ada di sekitar rumah ASN masing-masing.

Dia menegaskan ASN dilarang keras membeli kebutuhan sehari-hari di toko yang jauh dari lokasi tempat tinggalnya. Apalagi sampai ke luar daerah. Menurutnya, ASN wajib mengedepankan lingkungan sekitar.

“Setiap kelurahan punya banyak pelaku UMKM. Mereka saat ini sangat membutuhkan bantuan. Dengan membeli produk mereka, itu sudah sangat membantu,” ujar dia.

Baca Juga: Bawa Nasi Kotak ke RS, Wawali Madiun Inda Raya Dukung Perjuangan Nakes

Meski diminta untuk membeli, lanjut Maidi, ASN tidak perlu memborong produk UMKM. Pembelian dengan jumlah kecil pun dihargai.

Lantas bagaimana cara agar kebijakan itu efektif dilaksanakan para ASN?

Maidi mengaku telah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pendataan lokasi ASN beserta UMKM terdekatnya. Pihaknya akan melakukan pemantauan secara rutin. Maidi menegaskan akan mengeluarkan surat edaran terkait hal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya