SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Madiun <a title="696 Pemudik di Kota Madiun Balik Gratis ke Surabaya" href="http://madiun.solopos.com/read/20180619/516/923052/696-pemudik-di-kota-madiun-balik-gratis-ke-surabaya">tidak boleh</a> membolos pada hari pertama kerja setelah masa cuti bersama Lebaran 2018 berakhir. Sanksi tegas pun disiapkan bagi ASN nakal yang membolos pada Kamis (21/6/2018).</p><p dir="ltr">Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, mengatakan seluruh ASN tidak boleh membolos kerja di hari pertama masuk kerja. ’’Saya sudah sampaikan kepada OPD, tidak ada alasan kurang waktu libur,’’ kata Sugeng, Rabu (20/6/2018).</p><p dir="ltr">Dia menyampaikan pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran tahun ini cukup panjang yaitu mulai 11 Juni sampai 20 Juni 2018. Salah satu tujuannya supaya <a title="Bahayakan Penerbangan, Puluhan Balon Udara Dirazia Tim Gabungan Ponorogo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180618/516/922809/bahayakan-penerbangan-puluhan-balon-udara-dirazia-tim-gabungan-ponorogo">para pegawai</a> mendapatkan waktu yang cukup untuk berkumpul bersama keluarga.</p><p dir="ltr">Panjangnya masa cuti Lebaran ini juga untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas selama masa mudik dan balik.</p><p dir="ltr">Pada saat hari pertama masuk kerja usai cuti bersama, kata dia, akan digelar acara halalbihalal di lingkungan Pemkot Madiun. Seluruh pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) beserta staf wajib berkumpul untuk saling bermaaf-maafan.</p><p dir="ltr">"Karena ada acara halal bihalal. Tidak ada satu ASN yang boleh izin. Semuanya masuk," jelas dia.</p><p dir="ltr">Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Madiun juga menyiapkan<a title="GT Wilangan Padat, Polisi Alihkan Kendaraan ke Jalan Arteri" href="http://madiun.solopos.com/read/20180619/516/923129/gt-wilangan-padat-polisi-alihkan-kendaraan-ke-jalan-arteri"> sanksi bagi ASN</a> yang melanggar aturan. Harapannya, tidak ada pegawai pemkot yang membolos atau izin di hari pertama masuk kerja. ’’Sanksi melekat jika ASN tidak mematuhi aturan,’’ ujar Sugeng.&nbsp;</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya