SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun, Maidi, saat memberikan santuan kepada keluarga Ketua RW 003, Kelurahan Madiun Lor, Harry Prijanto Widodo, Senin (25/3/2024). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN – Wali Kota Madiun, Maidi, memberikan santunan kepada keluarga Ketua RW 003, Kelurahan Madiun Lor, Harry Prijanto Widodo yang telah meninggal dunia. Keluarga Harry mendapatkan santuanan senilai Rp42 juta.

Santunan ini diberikan kepada keluarga almarhum karena yang bersangkutan dilindungi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) Kota Madiun. Program ini dibiayai oleh Pemkot Madiun.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan program JKK-JKM ini terbukti membawa manfaat bagi masyarakat. Program ini juga sebagai perlindungan bagi keluarga almarhum. Melalui program ini, keluarga yang ditinggalkan berhak atas santunan dan program lainnya.

“Hari ini ada Ketua RW saya yang meninggal dunia. Karena sudah kita ikutkan program JKK-JKM, keluarga yang ditinggalkan dapat santuanan. Tadi saya serahkan sendiri secara langsung,” kata Maidi di rumah duka, Senin (25/3/2024).

Wali kota sengaja datang ke rumah duka keluarga almarhum untuk memberikan santunan. Kedatangannya ke rumah duka juga untuk menguatkan keluarga almarhum.

Dia menjelaskan karena yang bersangkutan meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, sehingga mendapatkan santunan senilai Rp42 juta. Selain itu, jika mempunyai anak usia sekolah juga akan mendapatkan beasiswa hingga kuliah.

Menurutnya, program perlindungan sosial ini bukan hanya membantu keluarga yang sedang tertimpa musibah. Namun juga untuk memastikan keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

Sehingga keluarga tidak kehilangan sumber pendapatan ketika ditinggal tulang punggung keluarga. Selain itu, anak-anaknya juga masih tetap bisa melanjutkan Pendidikan dan bisa meraih cita-citanya.

Langkah ini, kata Maidi, juga sebagai upaya untuk menekan dan mencegah angka kemiskinan baru.

“Biarpun ditinggalkan tulang punggung keluarga, setidaknya ada yang ditinggalkan. Entah santunan untuk modal usaha atau yang lainnya. Anak-anak juga bisa sekolah,” ujar dia.

Pemkot Madiun setiap tahun terus menambhan cakupan kepersertaan JKK-JKM. Program ini sebelumnya bernama Siaga Kita yang hanya mengkaver pekerja sektor informal. Seiring berjalanannya waktu, program ini diubah menjadi Pro JKK-JKM agar cakupan bisa diperluas.

Saat ini penerima program ini bukan hanya pekerja sektor sektor informal, tetapi juga mengkaver ketua RT dan RW, Linmas, PSM, kader Kesehatan, dan lainnya. Jumlah penerima saat ini mencapai 14.000 orang. Setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan anggaran Rp3,5 miliar untuk pembayaran premi di BPJS Ketenagakerjaan. (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya