Solopos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang beragama Islam untuk membayarkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Penyetoran ZIS ini bisa melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Hal itu sesuai Instruksi Wali Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh pada Perangkat Daerah Instansi Vertikal dan Perusahaan Umum Daerah di Kota Madiun.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.