SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi bersama rombongan saat meninjau aktivitas di salah satu mal di Kota Madiun, Senin (11/5/2020) sore. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Meski sudah menjadi zona merah, Pemerintah Kota Madiun tidak menutup kegiatan di pusat perbelanjaan seperti swalayan dan mal selama masa pandemi Covid-19. Tetapi, Pemkot akan menerapkan pembatasan jumlah pengunjung.

Pembatasan ini supaya tidak terjadi penumpukan pengunjung di pusat perbelanjaan, terutama saat menjelang Lebaran. Karena setiap menjelang Lebaran, pusat perbelanjaan selalu ramai dikunjungi warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Pemkot telah memanggil pengelola mal dan pusat perbelanjaan di Kota Madiun. Mereka dipanggil kaitannya dengan penerapan social distancing dan antisipasi membeludaknya pengunjung menjelang Lebaran.

Aplikasi Covid-19 Karya UMM Diganjar Penghargaan IDEAthon

Dia menyampaikan pengunjung pusat perbelanjaan dan mal dibatasi maksimal 300 orang. Setelah pengunjungnya lebih dari itu, maka mal akan ditutup terlebih dahulu.

“Jadi kalau sudah 300 orang, mal harus ditutup terlebih dahulu. Boleh masuk kalau ada yang keluar. Semisal ada yang sudah keluar 10 orang, nanti boleh masuk 10 orang,” kata dia seusai meninjau aktivitas sejumlah mal di Kota Madiun, Senin (11/5/2020).

Maidi menegaskan pihaknya tidak akan menutup operasional mal dan pusat perbelanjaan selama masa wabah. Tetapi, pengelola mal juga harus mematuhi prosedur kesehatan Covid-19. Hal ini supaya tidak terjadi penyebaran virus corona.

Viral Pengendara Motor Tabrak Portal Jalan di Probolinggo, Ini Faktanya

Dia khawatir kalau mal tidak menerapkan standar kesehatan akan menimbulkan dampak yang buruk dan bisa jadi klaster baru. Untuk itu, wali kota meminta kepada pengelola supaya lebih patuh dalam menerapkan aturan kesehatan.

Lebih lanjut, Maidi melihat pengelola mal di Kota Madiun terlihat telah mematuhi aturan yang sesuai protokol kesehatan Covid-19. Setiap pengunjung dan karyawan mal juga wajib menggunakan masker.

“Pengunjung tidak boleh masuk kalau tidak pakai masker. Pengunjung harus dicek suhu tubuhnya. Kalau suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat Celsius ya harus melaporkan ke Puskesmas,” kata Maidi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya