Semarang
Selasa, 7 Januari 2020 - 16:50 WIB

Walhi Desak Pemprov Jateng Keluarkan Moratorium Tambang

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pertambangan minyak (Reuters-Ernest Scheyde)

Solopos.com, SEMARANG — Kelompok pencinta lingkunga, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak Pemerintah Jawa Tengah (Jateng) untuk mengeluarkan moratorium pertambangan.

Menurut Walhi, moratorium perlu diterapkan karena aktivitas penambangan di Jateng sudah tergolong masif dan berdampak buruk bagi lingkungan.

Advertisement

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jateng, Fahmi Bastian, mengatakan kondisi lingkungan di Jateng sudah tak lagi mampu menampung aktivitas penambangan.

“Pemerintah tidak melihat daya tampung Jateng yang sudah over [penambangan] dan kerusakan lingkungan yang semakin banyak. Harusnya pemerintah lebih teliti dalam memantau aktivitas penambangan baik ilegal maupun legal dan memastikan reklamasi pasca-penambangan benar-benar dilakukan,” ujar Fahmi saat dihubungi Semarangpos.com, Senin (6/1/2019).

Menurut Fahmi, meningkatnya izin tambang di sejumlah wilayah di Jateng akan memperparah kondisi lingkungan. Terlebih lagi, saat ini banyak aktivitas penambangan di Jateng terutama galian C yang kerap menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat.

Advertisement

Data yang dihimpun Solopos.com, dalam tiga tahun terakhir aktivitas penambangan di Jateng mengalami peningkatan yang cukup pesat. Hal itu dilihat dari meningkatnya jumlah perizinan tambang di Jateng dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2016 terdapat 153 izin tambang yang diterbitan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Jumlah ini meningkat setiap tahunnya yakni pada 2017 menjadi 167 izin, 2018 ada 193 izin, dan 2019 naik hampir dua kali lipat menjadi 363 izin.

“Itu yang berizin, belum yang tidak ada izinnya atau tambang ilegal seperti di Sukolilo [kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati]. Di sana banyak penambang karst ilegal yang masih beroperasi dan jumlahnya mencapai ratusan,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Agus Sugi, saat dijumpai wartawan beberapa waktu lalu mengatakan adanya pembangunan jalan tol dan infrastruktur lain di Jateng menjadi salah satu faktor meningkatnya pengusaha tambang yang mengajukan izin.

“Jadi Jateng kan sedang digenjot pembangunannya, dari situlah izin tambang semakin banyak,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif