SOLOPOS.COM - Anggota geng motor yang melakukan perbuatan anarkis di Kota Jambi berhasil ditangkap polisi. (Antara)

Solopos.com, JAMBI — Aksi anarkis yang dilakukan oleh geng motor Jambi di Kota Jambi beberapa waktu lalu, diduga dibiayai oleh praktik pekerja seks komersial (PSK) online melalui aplikasi.

Ini berdasar hasil penyelidikan dan pemeriksaan pelaku anggota geng motor oleh Satreskrim Polresta Jambi. Mereka mendapatkan dana dari kegiatan PSK di Jambi untuk mabuk-mabukan dan melakukan aksi anarkis.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Yang cukup mengagetkan, suplai dana tersebut diduga berasal dari perempuan pekerja seks komersial yang sering menjajakan diri lewat aplikasi, dan yang bersangkutan masih diselidiki polisi,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, di Jambi, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Buntut Teror Penembakan di Aceh, 5 Orang Ditangkap

Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dalam dua pekan terakhir berhasil menangkap anggota geng motor Jambi. Aksi mereka telah meresahkan warga Kota Jambi karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam di jalan raya.

Anggota geng motor ini membekingi pelaku prostitusi online, melakukan pengamanan. Uang dari hasil prostitusi itu sebagiannya diberikan untuk anggota geng motor.

Handres menambahkan, uang yang diperoleh dari pelaku prostitusi online tersebut kemudian dibelikan minuman keras oleh para anggota geng motor.

“Minuman keras tersebut dikonsumsi oleh mereka sebelum melakukan aksi meneror ataupun melakukan pencurian dan kekerasan. Bagi mereka minuman keras itu menghilangkan rasa takut. Itulah membuat mereka menjadi brutal di jalanan,” kata Handres dikutip dari Antaranews.com.

Baca juga: KSAD Jenderal Andika Lepas Presiden Jokowi ke Eropa, Pertanda?

Polisi berhasil menangkap beberapa anggota geng motor. Salah satunya adalah GF, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.Pemuda 17 tahun itu disebut-sebut merupakan salah satu pentolan geng motor di Kota Jambi.

GF diduga terlibat sejumlah kejahatan di jalanan, termasuk melakukan pembacokan dengan korban bernama Muhammad Ridho.

Sebelumnya, sepuluh anggota geng motor juga berhasil ditangkap. Mereka adalah LP, 21, PJ, 16, TA, 16, MD, 18, dan L. Pada 18 Oktober 2021 lalu mereka melakukan aksinya di Jalan TP Sriwijaya, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kemudian EY, HS, FB, MP, dan AB yang pada 20 Oktober 2020 melakukan aksinya di wilayah Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya