Solopos.com, KLATEN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten sejak dua pekan lalu kembali mengaktifkan program pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terutama e-KTP secara jemput bola dengan door to door.
Pelayanan bernama Pelaut Bala itu digulirkan setelah Klaten berada pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pelaut Bala merupakan pelayanan adminduk dengan petugas mendatangi daerah terdekat atau warga yang membutuhkan pelayanan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Salah satu pelayanan yang diberikan yakni perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Klaten, Sri Hartanto, mengatakan program Pelaut Bala kembali dijalankan sejak 3 September 2021.
Baca Juga: Berbulan-Bulan Tutup, Pengelola Objek Wisata Air Klaten Kewalahan Biayai Perawatan
Program pelayanan e-KTP Klaten secara door to door itu digulirkan menyesuaikan permintaan. “Kami juga melihat situasi. Kalau di dinas banyak permohonan, kami sementara tidak menjadwalkan [door to door],” katanya, Rabu (22/9/2021).
Sri Hartanto menjelaskan sasaran program Pelaut Bala diprioritaskan bagi kelompok rentan serta berkebutuhan khusus seperti warga lansia, penyandang disabilitas fisik, ODGJ, dan lain-lain. Untuk menjalankan pelayanan kepada kelompok rentan serta berkebutuhan khusus itu, petugas mendatangi satu per satu rumah warga membawa perangkat perekaman data e-KTP.
Pengalaman Unik
Agar perekaman data e-KTP bisa digulirkan, petugas kerap bekerja sama dengan perangkat desa serta keluarga. Selain itu, perekaman menyesuaikan kondisi masing-masing warga.
Baca Juga: Dahsyatnya Bakso Tumpeng Merapi Glodogan Klaten, Lelehan Sambelnya Meledak di Mulut
Sri Hartanto mengakui ada sejumlah pengalaman unik yang dialami petugas yang menjalankan pelayanan rekam data e-KTP warga Klaten secara door to door tersebut. Seperti ketika berada di daerah susah sinyal Internet. Petugas terpaksa naik atap demi mendapatkan sinyal.
“Kejadian itu saat di wiayah Gantiwarno. Kami lakukan itu [naik atap untuk cari sinyal Internet] agar pelayanan bisa segera diberikan. Alhamdulillah tidak ada masalah akhirnya tiga hari setelah perekaman e-KTP jadi dan diambilkan oleh perangkat desa,” kata Sri Hartanto.
Baca Juga: Warga di Jatinom Klaten Tak Pakai Masker Dihukum Menghafal Pancasila & Nyanyi Lagu Wajib
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Winoto, mengatakan salah satu alasan pelayanan adminduk terutama perekaman data e-KTP dengan door to door itu digulirkan karena angka kasus aktif Covid-19 serta level penerapan PPKM turun dari level 4 ke level 3.
Sebelumnya, program pelayanan itu dihentikan lantaran terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 dan PPKM level 4 pada Juli lalu. “Tidak setiap hari. Kami menjalankan program ini terutama pada Jumat-Sabtu,” kata Winoto.