SOLOPOS.COM - Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah. (jatengprov.go.id)

Solopos.com, SEMARANG — Pelaksanaan PPDB Jateng 2022 untuk jenjang SMA dan SMK negeri diliputi permasalahan nama atau akun pendaftar yang hilang. Alhasil, meski sebelumnya sempat masuk dalam daftar calon siswa yang diterima, nama pendaftar itu tiba-tiba menghilang.

Masalah itu sempat dialami delapan calon siswa yang mendaftar PPDB Jateng 2022 pada SMA Negeri 1 Gondang Sragen. Selain itu, masalah serupa juga menimpa 34 calon peserta didik yang mendaftar PPDB Jateng pada SMK Negeri 9 Surakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hilangnya nama siswa ini pun menimbulkan polemik. Banyak yang menduga sistem keamanan PPDB Jateng 2022 lemah sehingga bisa diterobos peretas atau hacker.

Ekspedisi Mudik 2024

Kendati demikian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah, membantah adanya keterlibatan hacker dalam sistem PPDB 2022. Ia menilai permasalahan tersebut terjadi karena pengguna atau user, yang merupakan calon peserta didik, tidak mengamankan akunnya saat melakukan pendaftaran.

Uswatun mengatakan saat aktivasi token pendaftaran, operator menyamakan seluruh password calon peserta didik. Setelah itu, peserta didik diminta mengubah password untuk mengamankan akun.

Baca juga: 34 Nama CPD SMKN 9 Solo Hilang Misterius, Ini Kebijakan Disdik Jateng

“Tujuan awalnya, untuk mempercepat proses. Namun kemudian ada yang berniat tidak baik, masuk ke akun tersebut karena password-nya sama. Adapula yang memberikan password ke teman lain,” ujar Uswatun dikutip dari laman Internet resmi Pemprov Jateng, Rabu (6/7/2022).

Uswatun menggarisbawahi, secara sistem sebenarnya tidak ada masalah. Namun, yang terjadi kurangnya kehati-hatian menjaga password, yang menyebabkan penyalahgunaan akun.

Uswatun membeberkan pola penyalahgunaan akun tidak hanya terjadi di satu wilayah. Berdasarkan data Disdikbud Jateng ada 85 penyalahgunaan password yang terjadi di enam dari 13 Cabang Disdikbud Jateng.

Baca juga: Wali Murid Ungkap Kronologi Hilangnya Nama Dan Nilai CPD SMKN 9 Solo

Keenam cabang dinas yang mengalami permasalahan penyalahgunaan akun hingga berdampak nama calon peserta didik hilang itu terjadi di Cabang Disdikbud Jateng Wilayah IV, Wilayah V, Wilayah VI, Wilayah VII, Wilayah VIII, dan Wilayah XII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya