SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

Sebuah foto di internet menunjukkan seorang perempuan muda berbaring di samping bayinya yang berlumuran darah setelah diaborsi paksa pada usia kehamilan tujuh bulan, telah memicu kemarahan kelompok antiaborsi di China. Sang ibu muda itu, Feng Jianmei, 23, kepada media lokal, seperti dilansir Daily Mail, Jumat (15/6/2012), mengatakan, dia disuntik paksa menggunakan bahan kimia untuk memicu aborsi anaknya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah dilahirkan paksa pada 2 Juni, jabang bayi itu meninggal 36 jam kemudian. Karena dirinya telah mempunyai seorang anak, otoritas pengawas kelahiran lokal telah memerintahkannya untuk membayar denda senilai 40.000 yuan atau sekitar Rp58 juta atas kehamilannya tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Feng telah berupaya menjelaskan dirinya tak punya uang untuk membayar denda karena ibu mertuanya butuh biaya untuk pengobatan kanker. Namun petugas bahkan mendakwanya melakukan perlawanan atas penjelasan itu.

Sebuah tim dari otoritas keluarga berencana lokal di Provinsi Shannxi yang terdiri dari sekitar 20 orang pun dikirim untuk menangkap dan menahannya. Feng kemudian dibawa paksa ke rumah sakit untuk aborsi paksa.
Penolakan Feng untuk melakukan aborsi dijawab dengan pemukulan. Dalam kondisi tak berdaya, Feng disuntik dengan bahan kimi mematikan untuk membunuh bayi di dalam kandungannya.

Saat itu, tak seorang pun anggota keluarganya diizinkan menemani Feng. Ayah mertuanya yang berusaha menyusul ke rumah sakit, tak diizinkan masuk.
Kasus terbaru mengenai aborsi paksa yang dialami Feng, menurut Shai Ling dari kelompok aktivis All Girls Allowed berbasis di Amerika Serikat (AS), menunjukkan Kebijakan Satu Anak telah mengakibatkan kekerasan kepada perempuan-perempuan China. Kelompok tersebut mengatakan telah berbicara dengan Feng dan suaminya, Deng Jiyuan, setelah insiden tersebut.

Kepada mereka, Deng mengaku istrinya telah dibawa paksa ke rumah sakit dan ditahan sebelum diberi suntikan. Pemerintah China selama ini telah memberlakukan Kebijakan Satu Anak, meskipun banyak dikritik.

Saat kemarahan atas kasus feng menyebar di China dan dunia internasional, pihak berwenang setempat menolak keras kisah versi Feng atas peristiwa itu. Wakil kepala departemen keluarga di Ankang, Li Yuongjou, mengatakan, kenyataannya feng tidak dipaksa melakukan aborsi.

“Banyak dari kami berusaha setiap hari untuk memberitahunya. Dia telah setuju untuk melakukan aborsi sendiri,” tuturnya. Menurutnya, di China aborsi boleh dilakukan hingga 28 pekan dan itu tidak ilegal.
Terpisah, pihak berwenang China, Jumat (15/6), seperti dilansir yahoonews, menyatakan, mereka telah menskor tiga orang petugas terkait kasus yang menimpa Feng tersebut dan menyampaikan permintaan maaf. Langkah ini tampaknya diambil untuk meredakan kemarahan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya