SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengajuan bantuan sosial produktif untuk pelaku usaha mikro (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo meminta Bank Himbara sebagai penyalur bantuan produktif usaha mikro atau BPUM di Sukoharjo untuk menyetorkan data penerima bantuan tersebut.

Hal ini agar Pemkab mengetahui jumlah penerima yang lolos namun kesulitan untuk mencairkan bantuan tersebut. Selain itu juga karena ada ketidaksinkronan data jumlah UMKM yang terdaftar di Pemkab Sukoharjo dengan jumlah penerima BPUM pada 2020 lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo, Iwan Setyono, mengatakan proses pengajuan BPUM tidak dilakukan melalui Disdagkop dan UKM Sukoharjo. Pengajuan dilakukan sendiri oleh masyarakat melalui formulir secara online.

Alhasil, Disdagkop UKM Sukoharjo tidak bisa mengetahui jumlah penerima BPUM sampai saat ini. Oleh karena itu Pemkab Sukoharjo meminta Bank Himbara penyalur bantuan itu untuk mengirimkan data rekapitulasi UMKM penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Anggaran BTT Sukoharjo 2022 Naik Rp11 Miliar, Termasuk untuk Covid-19

“Kami ingin mengetahui by name dan by address siapa saja yang sudah menerima dan yang lolos tapi belum bisa mencairkan uangnya. Karena nanti akan kami fasilitasi untuk dibantu,” ucapnya kepada Solopos.com, Jumat (12/11/2021).

Belum Terdaftar Tapi Lolos

Sementara itu, Kabid UMKM Disdagkop dan UKM Sukoharjo, Suryanto, mengatakan jumlah UMKM yang terdaftar hingga saat ini sebanyak 31.000 unit. Namun, berdasarkan data penerima BPUM 2020, sebanyak 220.000 UMKM di Sukoharjo diketahui sudah menerima bantuan tersebut.

Selisih data itu menunjukkan banyak UMKM di Sukoharjo yang belum terdaftar mengajukan BPUM dan dinyatakan lolos menerima bantuan tersebut. Lantaran perbedaan data tersebut, Pemkab saat ini masih menunggu data dari Bank Himbara untuk mengetahui jumlah riil pemohon BPUM yang lolos di Sukoharjo.

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Lakukan ini untuk Genjot Pemulihan Ekonomi Sektor UMKM

“Kami ingin mengetahui lagi yang 2021 itu ada berapa yang sudah lolos dan belum bisa mencairkan. Jadi nanti akan kami bantu. Tapi sampai saat ini data itu belum dikirimkan ke kami, jadi kami belum tahu jumlahnya berapa,” terangnya.

Berdasarkan temuan-temuan sebelumnya, sejumlah penerima BPUM di Sukoharjo mengalami kesulitan dalam hal pencairan dana bantuan. Penyebabnya antara lain adanya NIK yang tidak padan, dan sejumlah kesalahan administrasi lainnya.

“Kalau diketahui siapa saja yang lolos tapi belum bisa mencairkan kan nanti bisa kami bantu administrasinya. Tapi kalau yang tidak lolos ya sudah silakan mengajukan kembali nanti. Tapi yang kasihan itu kan yang sudah lolos tapi belum bisa mencairkan,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya