SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN--Sekitar 20-an pelajar serta pemuda gelandangan pengemis (gepeng) terjaring razia yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol), Kesbangpolinmas, Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sragen saat melakukan penyisiran di sejumlah warnet dan tempat game online.

Tak tanggung-tanggung, sejumlah pelajar dan pemuda gepeng yang terjaring razia ini masih berusia belia. Bahkan, satu diantaranya masih kelas VI SD. Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalop) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sukamto, Kamis (21/11), mengatakan mereka yang terjaring razia bakal diberi pembinaan dan disodori surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Selanjutnya, razia tersebut bakal ditindaklanjuti dengan surat pemberitahuan yang dilayangkan kepada orangtua serta pihak sekolah agar mereka dipantau secara khusus.

“Orang tua dan sekolah akan kami beri surat pemberitahuan untuk mengklarifikasi serta memberitahu bahwa anak mereka telah membolos, karena kebanyakan orangtua mereka enggak tahu,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Kamis.

Sukamto mengatakan warnet dan tempat game online yang menjadi pusat razia berada di sejumlah titik strategis Kabupaten Sragen. Penyisiran di sejumlah warnet dan tempat game online itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang mengaku resah dengan aktivitas para pelajar tersebut. Namun, Sukamto, mengatakan razia semacam itu bukan kali pertama ini dilakukan. Sebelumnya, mereka telah mengadakan kegiatan serupa dengan sasaran PNS dan pelajar yang membolos di sekitar Kabupaten Kota.

“Hari ini dalam kota. Ke depan kami akan melakukan operasi gabungan serupa ke daerah di luar kota,” katanya lagi.

Kepala Seksi Olahraga dan Seni Pelajar Bidang Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Anwari, menambahkan, razia ini dilakukan bukan untuk menghukum para pelajar nakal tersebut. Melainkan, mereka ingin melakukan pembinaan kepada para pelajar agar tidak keluar di jam-jam sekolah.

Kalaupun sedang tidak ada aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, ia ingin para pelajar tak keluyuran di warnet atau tempat game online. Terlebih dengan masih mengenakan seragam sekolah. yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol), Kesbangpolinmas, Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sragen
Selain itu, razia tersbut, tambah Anwari, merupakan salah satu tindakan preventif yang dilakukan oleh Pemda Sragen untuk menghindari sejumlah kenakalan remaja. Seperti perbuatan mesum yang terjadi di salah satu warnet Kecamatan Miri beberapa waktu lalu.

“Dalam kasus ini, kami enggak memberi sangsi atau apa, namun pembinaan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya