SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Seorang pegawai kontrak di Sekretariat DPRD Solo dikabarkan menjadi pengurus partai politik (parpol) atau double job. Pegawai yang disebut berinisial FM itu bahkan bertindak seenaknya sendiri dengan pergi ke Papua tanpa izin pimpinan.

Informasi tersebut diperoleh Solopos.com dari cuitan pengguna akun @kartika_julie di Twitter, Senin (6/12/2021). “@PEMKOT_SOLO Mas Wali & anggota Dewan yang terhormat, mohon perhatian dan tindakan yang tepat dalam menyikapi sikap tindak tanduk FM yang statusnya tenaga kontrak di DPRD tetapi dobel job pengurus partai, kok bisa seenaknya tidak masuk kerja 7 hari pergi ke Papua tanpa izin atasan?” tulis pengguna akun @kartika_julie.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia kemudian menambahkan di kolom komentar bahwa FM diduga tetap bisa mengisi daftar presensi atau kehadiran selama tujuh hari itu. “Tetapi abseninya bisa penuh? Buat apa pake absen finger kalo masih bisa tanda tangan manual. Kita bekerja beneran yang lain malah enak-enakan,” tulisnya.

Baca Juga: Suksesi Kepemimpinan Mangkunegaran Solo Diumumkan Pertengahan Januari?

Sementara itu, pengelola akun Twitter @PEMKOT_SOLO telah merespons cuitan @kartika_julie dengan menyebutkan aduan tentang pegawai Sekretariat DPRD Solo tersebut hampir sama dengan nomor aduan 0000012348. Pengelola akun @PEMKOT_SOLO menyarankan agar @kartika_julie mengunjungi ulas.surakarta.go.id bila akan mengecek respons aduan.

Pemberian Sanksi

Cuitan pengelola akun @PEMKOT_SOLO itu diunggah Kamis (9/12/2021). Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat dimintai tanggapan wartawan ihwal informasi itu pada Kamis malam menyatakan FM atau pegawai kontrak tersebut sudah dipanggil. “Ya nanti tanya ke Plt Sekwan [Sekretaris DPRD Solo], tadi sudah dipanggil orangnya. Sudah dipanggil oleh Pak Sekwan,” ungkapnya.

Baca Juga: Ganjar-Gibran Meriahkan Peluncuran PeSONas 2022 di Stadion Manahan Solo

Selain sudah dipanggil, Gibran menyebut pegawai Sekretariat DPRD Solo tersebut sudah diberi teguran. Namun tidak berhenti sampai situ. Plt Sekretaris DPRD Solo menurutnya sedang menelusuri informasi yang menyebutkan FM ke Papua tanpa izin. “Juga benar enggak waktu dia ke Papua ada yang bantu dia absen,” sambungnya.

Sedangkan saat ditanya adakah sanksi yang akan diberikan kepada FM, Gibran menegaskan aturan adalah aturan yang harus ditaati semua pegawai pemerintah. “Aturan ya aturan. Ya lihat saja. Kita lihat dulu benar enggak tidak ada izin atau apa. Nanti kita telusuri semua,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya