SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengakui sejumlah kantor kelurahan hingga kini statusnya masih mengontrak di lahan milik warga.

“Iya memang ada. Saya sudah berusaha agar kelurahan ini punya kantor sendiri,” ujar Tri Rismaharini rapat paripurna di gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (10/12/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diketahui ada empat kelurahan yang kantornya masih ngontrak yakni Kelurahan Ujung yang berada di Jl Hang Tuah, Kelurahan Perak Utara di Jl Jakarta Timur, Kecamatan Krembangan, Kelurahan Dr Soetomo di Jl WR Soepratman, Kecamatan Tegalsari dan Kelurahan Bongkaran di Jl. Coklat, Kecamatan Pabean Cantian.

Menurut dia, dari empat kelurahan itu, diakui ada yang menggunakan lahan milik PT KA maupun milik Pelindo.

Rencananya, lanjut dia, pada 2013 ini akan ada dua kelurahan yang diharapkan sudah punya kantor sendiri dan tidak lagi sewa. Namun kelurahan mana saja, Tri Rismaharini mengaku tidak ingat.

“Sekarang ini saya sudah approve, agar tanah yang dipakai kelurahan itu dibeli. Atau kalau bisa dihibahkan seperti kelurahan yang menempati lahan milik PT KA dan Pelindo,” kata mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya saat ini akan melakukan pendekatan agar sebisa mungkin kantor yang menempati lahan di KA dan Pelindo bisa dihibahkan ke Pemkot Surabaya. Terlebih keberadaan lahan itu juga untuk digunakan pelayanan umum dan tidak dikomersialkan.

“Ya harapan kami bisa dihibahkan saja tidak perlu beli. Kan itu untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya.

Empat Kelurahan di Pemkot Surabaya saat ini ada yang tidak punya kantor sendiri. Ke empat kelurahan itu masih ngontrak lahan dan bangunan di pihak ketiga.

Adanya kantor kelurahan yang tidak punya aset sendiri itu sempat mengundang kritikan dari kalangan DPRD Kota Surabaya. Sebab dengan kekuatan APBD sekitar Rp 5,7 triliun tapi masih ada kantor pemerintahan di lingkup Pemkot Surabaya yang ternyata masih kontrak.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Akmad Suyanto mengatakan, sebenarnya di tahun anggaran 2012 lalu Pemkot pernah mengajukan anggaran untuk pembelian lahan kantor kelurahan. Namun saat itu karena nilai yang diajukan cukup tinggi akhirnya anggaran itu dicoret.

“Sebenarnya dewan mendukung pembelian lahan untuk kantor kelurahan. Agar punya kantor sendiri dan tidak sewa, tapi karena kala itu yang diajukan permeternya terlalu mahal akhirnya tidak disetujui,” kata Akmad Suyanto.

Dia menyebut, pengajuan anggaran pembelian lahan untuk kantor kelurahan yang lokasinya masuk kampung, ternyata diajukan pembelian lahannya sekitar Rp4,5 juta per meter. Angka itu dirasa cukup tinggi dan akhirnya tidak direkomendasikan dalam APBD 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya