MEDAN—Sebanyak 32 orang penghuni Panti Sosial Rehabilitasi Narkoba Pamardi Putra Insyaf di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) melarikan diri setelah mendobrak pintu besi. Namun dalam pengejaran, 25 di antaranya berhasil diamankan kembali.
Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan
Kaburnya para penghuni panti ini diketahui pada Kamis (21/3/2013) siang. Para petugas keheranan ketika melihat kosongnya kamar-kamar di dalam kompleks panti yang berada di Jalan Berdikari No 57, Dusun I, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Para penghuni diduga kabur dengan memanfaatkan kelemahan penjagaan. Mereka merusak pintu besi yang selalu dalam keadaan terkunci itu. Tindakan itu berhasil, mereka kemudian kabur beramai-ramai.
Begitu mengetahui anak asuhnya kabur, petugas langsung menghubungi polisi. Dalam pencarian hingga Kamis sore, berhasil ditemukan kembali 25 penghuni.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, UPT Panti Rehabilitasi Narkoba Lau Bakeri, Lisken menyatakan pihaknya menduga para penghuni yang memutuskan untuk kabur itu karena tidak diberi izin keluar.
“Beberapa hari sebelumnya ada yang minta dipulangkan karena tidak tahan dengan suana di panti, namun tidak kita izinkan karena tidak memenuhi prosedur. Kemungkinan ini yang memicu aksi kabur,” kata Lisken kepada wartawan.
Kasus kaburnya penghuni panti ini sudah terjadi beberapa kali. Kejadian terakhir pada 11 November 2012 lalu. Waktu 35 penghuni sempat melarikan diri dan sebagian besar berhasil diamankan kembali.