SOLOPOS.COM - Foto: Espos/Muhammad Khamdi

Foto: Espos/Muhammad Khamdi

SOLO–Dua orang mahasiwa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS Solo dihajar massa sesaat setelah mencuri helm di area parkir halaman Masjid Nurul Huda, Jumat (9/3/2012) siang. Uniknya, pencurian itu dilakukan saat sebagian orang menjalankan ibadah Salat jumat.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan, dua mahasiswa pencuri helm yakni Sarifudin, 21, warga Banjarsari, Bulus, Pesantren, Kebumen dan Jacksone Christiawan Pukapuka, 21, warga asli Ambon yang tinggal di Gondangrejo, Karanganyar. Dalam menjalankan aksinya, dua mahasiswa itu berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor AD 4774 BM mengelilingi kampus. Ketika melewati halaman masjid kampus, dua orang ini menghentikan laju motornya. Dua tersangka menunggu jemaah masjid untuk melaksanakan Salat Jumat.

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah dirasa aman, keduanya menghampiri lokasi parkir dan mengambil helm warna merah bata merek INK. Keduanya lantas kabur meninggalkan lokasi tersebut. Seusai salat jumat, para jemaah keluar dari masjid. Sebagian jemaah mulanya tidak menyadari akan pencurian helm tersebut. Ketika salah satu jemaah masjid, Himawan, 21, mahasiswa Fakultas Hukum merasa kehilangan helm, suasana menjadi ramai. Seorang saksi mata yang merupakan teman korban, Wahyu Agus Hartono, 19, mendapati dua orang berboncengan sepeda motor Yamaha Mio mendekat ke area parkir masjid.

“Saya mengetahui ada dua orang menuju lokasi parkir sepeda motor dan mengambil helm. Saya pikir helm yang dicuri milik orang lain, ternyata helm itu milik teman saya sendiri. Beruntung saya masih mengingat ciri baju yang dipakai dan kendaraannya,” tutur Wahyu saat ditanya Solopos.com, di Mapolsek Jebres, Jumat siang.

Mengetahui helm temannya dicuri orang, Wahyu bersama temannya langsung menyebar dan mencari keberadaan pelaku di sekitar kampus. Dua tersangka saat itu belum jauh dari kampus. “Pelaku dapat ditangkap massa kemudian dihajar di area kampus. Setelah itu pelaku digelandang ke Mapolsek Jebres,” tutur Kanit Reskrim Polsek Jebres, AKP Suharjo, mewakili Kapolsek Jebres, Kompol I Wayan Sudhita, kepada wartawan, Jumat siang.

Dalam penyelidikan di kepolisian, kata Suharjo, dua mahasiswa itu juga melakukan pencurian helm sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. “Helm curian telah dijual kepada temannya. Adapula yang dijual di Pasar Klitikan. Dua tersangka dijerat Pasal 362 tentang pencurian,” tegas Suharjo.

Saat menjalani pemeriksaan, dua mahasiswa itu mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. “Uang hasil curian kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” papar Sarifudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya