SOLOPOS.COM - Ilustrasi (ciwir.cahbag.us)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai pembahasan dan pencermatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 menjadi peraturan daerah tidak maksimal karena singkatnya waktu pembahasan.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kulon Progo Muhyadi, Jumat (29/11/2013), mengatakan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 rencana akan disahkan malam ini.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

“Penyerahan Rancangan APBD 2014 baru diserahkan ke DPRD, dua minggu lalu. Sehingga kami tidak memiliki kesempatan untuk mencermati RAPBD 2014 secara seksama. Menurut kami, pengesahan RAPBD menjadi perda ditunda untuk kepentinganan pembangunan satu tahun ke depan,” kata Muhyadi.

Ia mengatakan proses penetapan APBD sangat panjang. Tahap pertama yakni pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perhitungan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) pada Juni-Agustus, tahap kedua pada Agustus KUA-PPAS diputuskan bersama antara pemkab dan dewan.

Tahap selanjutnya pada September KUA-PPAS dikonsultasikan ke dewan. Selanjutnya pada pertengahan November hingga Desember rancangan disyahkan menjadi Perda APBD 2012.

“Kami baru mendapat rancangan dua minggu lalu, tiba-tiba malam ini disyahkan. Kami kira, masih ada waktu untuk melakukan pencermatan RAPBD sebelum ditetapkan,” katanya.

Ia mengatakan ada kesan adanya dialektika antara legislatif dengan eksekutif tidak lancar. Pemkab Kulonprogo seolah-olah menghindari pembahasan anggaran dengan legislatif.

“Kondisi perekonomian di Indonesia pada 2014 diperkirakan mengalami pelambatan dan kondisi ekonomi masyarakat melemah. Artinya harus ada penyesuaiam anggaran. Jika legislatif enggan konsultasi ke dewan, tentu itu menjadi persoalan pada 2014,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya