SOLOPOS.COM - Petugas dari Unit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo melakukan patroli antisipasi balap liar di Jl. Suromenggolo, Ponorogo, Sabtu (24/4/2021). (Istimewa/Polres Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO -- Unit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo menangkap enam pemuda yang  melakukan aksi balap liar, Sabtu (24/4/2021) menjelang waktu sahur. Mereka ditangkap di Jl. Suromenggolo, Ponorogo.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh ia dan timnya saat melakukan patroli di Jl. Sumomenggolo. Patroli ini rutin digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Keenam orang tersebut kemudian diberikan tindakan hukum berupa penilangan,” kata dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ngabuburit Sambil Balap Liar, 51 Remaja Digiring ke Kantor Satpol PP Madiun

Mereka diberi penilangan karena sepeda motor yang dikendarai tidak sesuai spek. Selain itu, sepeda motor tersebut juga menggunakan knalpot racing dan brong yang melebihi aturan tingkat kebisingan suara.

“Jika nanti kami mengetahui bahwa saat melakukan balap liar ada unsur-unsur perjudian, kami akan melimpahkan kasus ini ke Reskrim untuk ditindaklanjuti unsur pidananya,” jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya