SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkejaran dengan waktu untuk menuntaskan perekrutan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga masih kekurangan 55.410 orang untuk menjadi pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Arief Budiman mengakui perekrutan KPPS hingga komisioner KPU di sejumlah daerah belum terisi. Hal tersebut disampaikan Arief di Semarang, Selasa (19/3). ”Sekarang on going proses merekrut KPPS, logistik juga sedang dalam produksi dan distribusi. Jadi kalau dilihat sampai dengan hari ini [kemarin] tahapannya, semua sudah berjalan tepat waktu. Secara keseluruhan secara nasional sudah lebih dari 80%,” kata Arief.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai Peraturan KPU No. 32/2018 tentang Tahapan Pemilu 2019, pembentukan KPPS dilakukan 28 Februari-27 Maret. Artinya, KPU masih memiliki waktu sekitar satu pekan untuk menuntaskan perekrutan KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya