SOLOPOS.COM - Yulianto si Jagal Kartasura. (Solopos/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo saat ini masih mempersiapkan eksekusi mati untuk Yulianto si jagal Kartasura. Pria yang bekerja sebagai tukang pijat itu diketahui menghabisi tujuh nyawa pelanggannya.

Kepala Kejari Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono, mengatakan persiapan hukuman mati membutuhkan waktu yang panjang. Pihaknya bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung untuk melaksanakan eksekusi mati.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

"Kami intinya sebagai jaksa penuntut umum termasuk tugas kami mengeksekusi. Setelah kami siap, lapor Kejagung. Dan persiapannya tidak sesederhana yang kita bayangkan," kata Tatang seperti dilansir Detik.com, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: 2 Perusahaan di Wonogiri Ini Butuh Ribuan Karyawan, Banyak Loker Nih...

Belum Pasti

Tatang tidak bisa memastikan kapan eksekusi mati terhadap Yulianto si jagal Kartasura dilaksanakan. Begitu juga dengan lokasi eksekusi mati tersebut.

"Belum bisa mengatakan kapan dilaksanakan, tapi mengarah ke situ dan pastinya akan kita siapkan. Sekarang yang bersangkutan di Lapas Nusakambangan. Nanti apakah mesti di sana atau di tempat lain belum tahu," ujar dia.

Dalam masa persiapan ada kemungkinan pihak Yulianto si jagal Kartasura mengajukan grasi atau pengampunan dari presiden. Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) terjadap Yulianto yang telah membunuh tujuh orang.

"Kadang masih ada yang mengajukan lagi (grasi). Kalau menginginkan ya kita akomodir," ujarnya.

Baca juga: Begini Usir Kantuk Setelah Sahur, Caranya Mudah Kok!

Kronologi

Kasus pembunuhan berantai ini dimulai saat Yulianto meminjamkan uang Rp40 juta kepada Sugiyono pada 2005. Namun saat ditagih, Sugiyono tidak mau membayar utang yang membuat Yulianto marah. Dia pun kemudian menghabisi nyawa Sugiyono saat sedang dipijat dengan cara memberikan ramuan kecubung. Mayat korban lantas dikubur di samping kandang di rumah Yulianto.

Dua tahun berselang, Yulianto di jagal Kartasura menghabisi nyawa Suhardi saat korban bersemedi di Gua Cermai, Bantul. Mayatnya ditindir dengan batu besar dan dibiarkan berada di genangan air.

Baca juga: Underpass dan Flyover Bikin Sopir Becak Kota Solo Merana, Begini Alasannya

Pembunuhan terus berlanjut sampai akhirnya jatuh korban ketujuh yaitu Kpda Santoso. Kala itu Kopda Santoso datang ke tempat Yulianto si jagal Kartasura untuk memakai jasa pijat. Dalam proses pemijatan keduanya terlibat percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.

Yulianto lantas membuat ramuan kecubung dan disuguhkan kepada korban. Setelah diminum dan korban sempoyongan, Yulianto mencekik Kopda Santoso hingga meregang nyawa. Jenazahnya pun dikubur di dapur rumahnya.

Kematian Kopda Santoso inilah yang membongkar aksi kejahatan Yulianto si Jagal Kartasura. Pria kelahiran 28 Juli 1973 itu kemudian diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo pada 20 April 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya