SOLOPOS.COM - Covid-19 sragen, virus corona sragen, pilkada sragen, pilkada sragen 2020, pilkada 2020, politik,

Solopos.com, SRAGEN – Puluhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Technopark Ganesha Sukowati sempat bersitegang dengan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen setelah waktu pemungutan suara berakhir, Rabu (9/12/2020).

Para pasien asimptomatik itu bersikeras bisa menggunakan hak pilihnya. Tetapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen meminta KPU menghentikan pemungutan suara karena waktu menunjukkan sudah lebih dari pukul 13.00 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Proses pemungutan suara bagi seratusan pasien Covid-19 asimptomatik di Technopark Sragen itu direncanakan hanya selama satu jam, yakni mulai pukul 12.00 WIB-13.00 WIB.

Pada awalnya, pukul 12.00 WIB, sebanyak delapan orang tenaga kesehatan (nakes) masih berproses mengenakan alat pelindung diri (APD) level III. Mereka merupakan pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen.

Proses pemakaian baju hazmat dan APD lainnya untuk delapan orang itu membutuhkan waktu selama 20 menit. Kemudian pihak pengawas pemungutan suara juga membutuhkan APD level III.

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya sendiri datang dengan membawa APD. Budhi, sapaan akrabnya, mengawasi sendiri tahapan pemungutan suara di Technopark karena tidak ada petugas mulai dari pengawas TPS, panitia pengawas desa/kelurahan (PPD), hingga panitia pengawas kecamatan (panwascam) di Sragen Kota tida ada yang berani mengawasi langsung.

Budhi memakai hazmat dan APD lainnya dengan dibantu Sekretaris DKK Sragen Fanny Fandani dan Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit DKK dr. Sri Subekti dengan membutuhkan waktu sekitar 10 menit.

Praktis proses pemungutan suara di Technopark dengan menerjunkan tujuh nakes dalam pelayanan pencoblosan dan satu nakes untuk pemberian tanda tinta itu dimulai pukul 12.30 WIB. Artinya, waktu yang tersisa untuk pencoblosan tinggal 30 menit.

Semua berproses seperti gambaran saat simulasi pada Selasa (8/12/2020) sore. Pemilih datang tanpa menyentuh surat suara. Nakes menunjukkan surat suara kosong dan pemilih diminta menentukan pilihan dan dicobloskan oleh nakes.

Saat itu pencoblosan diketahui pemilih dan disaksikan pengawas dari Bawaslu yang tidak lain Ketua Bawaslu Sragen. Budhi pun harus mengawasi satu per satu nakes yang membantu menggunakan hak pilih itu. Pemungutan terus berjalan hingga jarum jam menunjukkan pukul 13.05 WIB.

Ketua Bawaslu Sragen Budhi meminta kepada Ketua KPU Sragen Minarso untuk menghentikan pemungutan karena waktu sudah menunjukkan lebih dari pukul 13.00 WIB. Setelah berunding dengan Bawaslu, Minarso pun menyampaikan pengarahan kepada para pasien yang  masih berkumpul di lokasi pencoblosan sebanyak lebih dari 20 orang. Surat suara masih tersisa.

“Bapak dan Ibu, karena waktu sudah lebih dari pukul 13.00 WIB maka pemungutan suara dihentikan atas masukan dari Bawaslu,” ujar Minarso.

Ucapan Minarso itu langsung ditanggapi perwakilan pasien yang meminta tetap bisa menggunakan hak pilih.

“Kalau tidak boleh nyoblos di sini saya pulang dulu. Saya akan nyoblos di TPS dengan rumah yang kebetulan dekat dan kemungkinan masih buka. Kami ini bukan orang sakit. Kami sehat,” ujar salah satu perwakilan pasien itu.

Minarso pun berkoordinasi dengan Komisioner KPU lainnya yang hasilnya terletak pada keputusan Bawaslu. Minarso kemudian berkoordinasi dengan Bawaslu hingga akhirnya bersepakat untuk melanjutkan pemungutan suara sampai sisa surat suara yang ada habis. Akhirnya, semua pasien itu terakomodasi dalam penggunaan hak pilihnya hingga pukul 13.20 WIB.

Komisioner KPU Sragen Prihantoro P.N. menjelaskan pemilih yang diterima KPU pada Selasa (8/12/2020) malam sebanyak 150 orang. Setelah dilakukan verifikasi dengan persyaratan pemilih dalam pilkada, ujar dia, ternyata tinggal 120 orang.

“Makanya dalam pemungutan suara di Technopark itu, kami menyiapkan 120 surat suara dari tujuh TPS penyangga di wilayah Sragen Kulon dan Sine. Ternyata setelah Rabu, ada pasien yang masuk dalam daftar pemilih itu yang pulang tetapi juga ada tambahan pemilih baru. Jadi data di Technopark itu dinamis. Namun prinsipnya semua pemilih baik lama dan baru di Technopark terakomodasi. Sisa surat suara sebanyak tiga lembar untuk sementara karena masih direkap,” ujar Prihantoro.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya