Kamis, 22 Maret 2012 - 16:14 WIB

Wakil Walikota Semarang diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Wali Kota Semarang, Hendi Hendar Prihadi. Hendi diperiksa selama empat jam. Hendi di Jakarta Kamis (23/3) mengatakan,  pemeriksaan yang dilakukan tadi adalah hanya melakukan kroscek berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

Hendi memang diperiksa sebagai saksi untuk Wali kota Semarang, Soemarmo HS, terkait kasus suap APBD. Hendi mengaku, dirinya  tidak ikut menandatangi persetujuan anggaran untuk pos tambahan penghasilan pegawai dalam APBD 2012.

Advertisement

Kasus tersebut terungkap setelah KPK menangkap dua anggota DPRD, Sumartono dan Agung Purno Sarjono  serta Sekda pada 24 Oktober 2011.  Pada awalnya, KPK mendapatkan bukti 40 juta rupiah, namun setelah ditelusuri dana suap mencapai 400 juta rupiah, untuk memperlancar pembahasan APBD 2012.

Soemarmo diduga menyuap anggota DPRD Semarang, untuk memuluskan pembahasan program tambahan penghasilan pegawai pada APBD 2012, senilai 100 miliar rupiah.[dtc/hen]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif