Jakarta [SPFM], Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Wali Kota Semarang, Hendi Hendar Prihadi. Hendi diperiksa selama empat jam. Hendi di Jakarta Kamis (23/3) mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tadi adalah hanya melakukan kroscek berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
Hendi memang diperiksa sebagai saksi untuk Wali kota Semarang, Soemarmo HS, terkait kasus suap APBD. Hendi mengaku, dirinya tidak ikut menandatangi persetujuan anggaran untuk pos tambahan penghasilan pegawai dalam APBD 2012.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kasus tersebut terungkap setelah KPK menangkap dua anggota DPRD, Sumartono dan Agung Purno Sarjono serta Sekda pada 24 Oktober 2011. Pada awalnya, KPK mendapatkan bukti 40 juta rupiah, namun setelah ditelusuri dana suap mencapai 400 juta rupiah, untuk memperlancar pembahasan APBD 2012.
Soemarmo diduga menyuap anggota DPRD Semarang, untuk memuluskan pembahasan program tambahan penghasilan pegawai pada APBD 2012, senilai 100 miliar rupiah.[dtc/hen]