SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Wali Kota Semarang, Hendi Hendar Prihadi. Hendi diperiksa selama empat jam. Hendi di Jakarta Kamis (23/3) mengatakan,  pemeriksaan yang dilakukan tadi adalah hanya melakukan kroscek berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

Hendi memang diperiksa sebagai saksi untuk Wali kota Semarang, Soemarmo HS, terkait kasus suap APBD. Hendi mengaku, dirinya  tidak ikut menandatangi persetujuan anggaran untuk pos tambahan penghasilan pegawai dalam APBD 2012.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasus tersebut terungkap setelah KPK menangkap dua anggota DPRD, Sumartono dan Agung Purno Sarjono  serta Sekda pada 24 Oktober 2011.  Pada awalnya, KPK mendapatkan bukti 40 juta rupiah, namun setelah ditelusuri dana suap mencapai 400 juta rupiah, untuk memperlancar pembahasan APBD 2012.

Soemarmo diduga menyuap anggota DPRD Semarang, untuk memuluskan pembahasan program tambahan penghasilan pegawai pada APBD 2012, senilai 100 miliar rupiah.[dtc/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya