SOLOPOS.COM - Petugas menebang pohon angsana di pinggir Jl dr Supomo, Solo, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Penebangan pohon di depan salah satu klinik kecantikan Jl dr Supomo oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Solo menuai protes.

Salah satunya dari anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan. Ginda mempertanyakan alasan penebangan pohon itu. “Kalau alasannya menghalangi akses masuk [klinik kecantikan] rasanya tidak masuk akal,” tuturnya kepad Solopos.com, Jumat (13/11/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Politikus PDIP itu mengatakan pohon angsana itu sudah ada di lokasi ketika izin mendirikan bangunan (IMB) keluar. “Saya kecewa dengan [klinik kecantikan] yang tidak memperhatikan kecantikan dan kesehatan kota ini,” urainya.

Covid-19 Klaster Keluarga Solo Makin Masif, Kematian Tambah 5 Kasus

Masih terkait penebangan pohon tersebut, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Solo yaitu Pasar Kliwon dan Serengan itu juga mempertanyakan kesesuaian IMB dengan kondisi lapangan. Tidak terlihat adanya ruang terbuka hijau (RTH) pada sekitar lokasi.

“Saya curiga dengan IMB-nya, jangan-jangan tidak sesuai karena di muka sama sekali tidak terlihat ada RTH atau KDH padahal itu wajib. Apalagi pohon yang ditebang sudah besar dan jadi paru-paru kota,” katanya.

Ginda menerangkan sebenarnya penebangan pohon tidak bisa sembarangan. Selain harus ada alasan yang masuk akal, penebangan pohon harus diikuti dengan penanaman pohon pengganti sesuai Perda Nomor 10/2015.

Diserang Caci Maki Dan Hujatan Netizen, Begini Reaksi Gibran Cawali Kota Solo

“Sesuai Perda itu, setiap penebangan pohon di Solo wajib menanam pohon pengganti. Tetapi seharusnya ada alasan yang tepat untuk menebang, bukan hanya karena menghalangi akses masuk. Pohon sebesar itu butuh waktu tahunan kan [untuk tumbuh],” ujarnya.

Penjelasan DLH

Ginda sempat mengunggah foto penebangan pohon itu lewat akun Twitter-nya @ginda8G. Unggahan itu langsung mendapat respons dari akun Twitter Pemkot Solo @PEMKOT_SOLO.

Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan DLH Solo, Budiyono, mengatakan penebangan pohon angsana itu atas permintaan pengelola klinik kecantikan tersebut. Tapi dari empat pohon angsana, DLH hanya menebang satu pohon.

Tambah 131 Kasus Covid-19 Pada Sabtu-Minggu, Pemkot Solo Perketat Lagi Aturan Hajatan

Budi menjelaskan pihak klinik kecantikan mengajukan permohonan penebangan pohon karena dinilai mengganggu akses kendaraan. “Yang kedua karena akarnya terlalu dekat, sehingga merusak dasaran [fondasi],” tuturnya.

Ihwal penggantian pohon, menurut Budi, sebenarnya sudah disiapkan. Tapi bibit tanamannya masih di Balekambang menunggu penanaman. “Pada Januari 2021 kan ada agenda penanaman satu juta tanaman,” imbuhnya.

Sejumlah lokasi yang masih ada ruang untuk penanaman pohon akan ditanami bibit tanaman, seperti di Jl Ir Juanda dan sisi selatan flyover Purwosari. “November 2020 ini juga ada agenda penanaman,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya