SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO– Wakil Ketua DPRD Solo, Muhammad Rodhi, meminta Pemkot Solo untuk mengkaji ulang wacana pembangunan Mal Marhaen  di tiap kecamatan. Rodhi dalam sesi dinamika 103 Solopos FM, Rabu (23/10/2013), mengungkapkan bahwa  penggabungan toko modern dan pasar tradisional itu, jelas menyalahi Perda Nomor 5/2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern.

Hal ini lantaran jarak antara toko  modern dan pasar tradisional,  menjadi nol kilometer.
Sebagaimana diketahui, wacana pembangunan Mal Marhaen dilontarkan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. Mal ini memiliki konsep dua lantai, latai dasar untuk pasar tradisional sedangkan lantai satu untuk mal.  Tujuannya, agar masyarakat bawah terutama yang berada di daerah pinggiran bisa turut merasakan nyamannya berbelanja di mal.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Rodhi mengungkapkan, di Solo pernah ada konsep penyatuan mal dan pasar tradisional, dan akhirnya pasar tradisional kalah. Rodhi tidak menginginkan hal ini kembali terjadi di Solo.

“Bisa dipastikan pasa tradisonal yang kalah. Saya setuju jika pasar tradisional diberifasilitas lift atau escalator, tapi jangan dijadikan mall. Akan jadi persoalan,” jelas Rodhi.

Lebih lanjut Rodhi mengungkapkan, revitalisasi pasar tradisional harus terus dilakukan dan dioptimalkan. Konsep pasar tradisional dua lantai, yang menurut sebagian gagal karena lantai dua tak ditempati pedagang, menurut Rodhi hal tersebut tergantung dari upaya Pemkot.

Rodhi mencontohkan Pasar Gede dan Pasar Legi yang berkonsep dua lantai, namun ramai pedagang dan pengunjung di seluruh lantainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya