SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. (Harianjogja.com/Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Munculnya narasi yang seolah sebagai pihak yang memfasilitasi sekolompok orang seolah berideologi HTI, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana melayangkan somasi kepada dua akun media sosial (medsos)

Huda pun berharap kepada pihak yang menghembuskan isu tersebut segera sadar dan kembali ke jalan yang benar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Narasi ini muncul setelah adanya sekelompok massa yang datang ke DPRD DIY pada 29 April 2022 dengan membacakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait pemulihan ekonomi pascapandemi dan berharap adanya penurunan harga.

Tampak di video yang beredar tersebut menggunakan tulisan Aliansi Muslim Jogja Bergerak dan Istimewa Bersyariah. Tidak ada anggota DPRD DIY yang menerima audiensi, sehingga mereka membacakan tuntutan di depan Lobi DPRD DIY.

Sehari setelahnya datang sejumlah kelompok massa yang menamakan diri Forsa NKRI ke DPRD DIY dengan membawa spanduk penolakan terhadap ideologi khilafah. Audiensi massa diterima oleh Anggota DPRD DIY Stevanus Christian Handoko.

Baca juga: Ramai! PKL & Pengunjung Teras Malioboro 2 Malah Mengeluh, Kenapa?

Setelah itu muncul video dengan narasi di media sosial instagram @Jogja.Terkini yang memuat tulisan Masyarakat Jogja Protes DPRD DIY atas masuknya kelompok HTI dan membacakan ideologi khilafah di Gedung DPRD DIY dan ternyata ada Wakil Ketua DPRD dari PKS yang memfasilitasi kelompok ini.

Video tersebut setidaknya ditag ke 10 akun medsos yang dikelola sejumlah influencer di Jogja.

Sehari berikutnya kembali muncul video 29 detik yang diunggah akun @lentera.nkri dengan narasi Wakil Ketua DPRD DIY yang memfasilitasi pembacaan ideologi terlarang khilafah HTI di DPRD DIY dari PKS yang bernama Sdr.: Huda tri Yudiana S.T. Video tersebut menampilkan foto dari Huda Tri Yudiana.

Merasa menjadi tertuduh dengan narasi tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana pun melayangkan somasi kepada kedua akun tersebut melalui kuasa hukumnya, Kunto Wisnu Aji.

Baca juga: Kapal Nelayan Hilang di Perairan Gunungkidul Pencarian Terus Dilakukan

Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, akun Instagram @Jogja.terkini telah menghapus unggahannya, sedangkan akun @lentera.nkri pilih menghilang dari medsos.

Huda Tri Yudiana menegaskan saat adanya massa yang membacakan sejumlah tuntutan pada 29 April tersebut, sama sekali ia tidak berada di lokasi. “Saya sendiri tidak tahu acara tersebut dan tidak ada di lokasi,” kata Huda, Kamis (5/4/2022).

Huda telah mencermati video sekelompok orang yang membacakan tuntutan di depan Lobi Gedung DPRD DIY tersebut. “Saya sudah cermati dokumentasi aksi tidak ada seperti yang dituduhkan, tidak ada khilafah, tidak ada HTI, normatif,” katanya seraya menegaskan kembali tidak tahu menahu aksi tersebut.

Huda mengaku ada rencana untuk melaporkan akun-akun tak bertanggungjawab itu ke Polda DIY agar tidak terulang lagi. Selain itu agar menjadi pembelajaran agar dalam membuat isu jika tidak berdasarkan fakta, tidak asal mengunggah sehingga menimbulkan fitnah.

“Negara kita hukum, wajar saja kalau kemudian kami mengajukan ke langkah hukum. Ada rencana supaya tidak terulang lagi,” katanya.

Berita ini sudah dimuat di Harianjogja.com dengan judul: Dikaitkan dengan HTI, Wakil Ketua DPRD DIY Layangkan Somasi 2 Akun Medsos

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya