Solopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/10/2018) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Taufik Kurniawan merupakan tersangka suap Dana Alokasi (DAK) Kabupaten Kebumen Anggaran Tahun 2016. Dirinya dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan mendapatkan informasi dari penyidik bahwa Taufik kini sudah berada di dalam Gedung KPK, dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik.
“Pagi ini tersangka TK (Taufik Kurniawan) datang ke KPK. Saat ini sedang di ruangan pemeriksaan,” kata Febri sebagaimana dilansir Suara, Jumat (2/11/2018).
Taufik Kurniawan sebelumnya dijadwalkan datang pada Kamis (1/11/2018) untuk pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, Taufik melalui kuasa hukum Arifin Harahap, telah menyampaikan surat untuk penjadwalan ulang, dalam pemeriksaan, Kamis (8/11/2018) pekan depan.
Taufik Kurniawan mangkir dalam pemeriksaan kemarin, lantaran mendatangi daerah pemilihannya (Dapil) di Jawa Tengah.
KPK pada Selasa (30/10/2018) resmi menetapkan Taufik Kurniawan yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai tersangka.
Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar.