Semarangpos.com, SEMARANG — Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang menjadi tersangka kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dititipkan di ruang tahanan Polda Jawa Tengah menjelang persidangan perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Triatmaja di Kota Semarang, Jateng, Kamis (14/3/2019), mengonfirmasi Taufik Kurniawan menjadi tahanan titipan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di markasnya. “Hari ini jam 11.00 WIB dibawa ke [ruang] tahanan polda,” katanya.
Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI
Ia mengaku belum tahu berapa lama Taufik akan dititipkan di Mapolda Jawa Tengah. “Yang pasti dititipkan berkaitan dengan persidangan di Semarang,” katanya.
Politikus Partai Amanat Nasional tersebut ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen. Taufik tersangkut dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kebumen Yahya Fuad.
Perkara Taufik Kurniawan rencananya akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya