SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)– Wakil Ketua DPR Bidang Polkam, Priyo Budi Santoso, menilai agresi militer ke Libya bukan hukuman yang tepat untuk menghentikan rezim Khadafi. Presiden Amerika Serikat Barack Obama dianggap Priyo mempraktekkan diplomasi koboi dan Presiden SBY dianggap sama tidak jelasnya.

“Saya mendapat kesan pemerintah tidak berani mengambil sikap yang jelas terkait agresi ini. Hal ini terlihat dari ketiadaan suara ASEAN di dalam menyikapi agresi pasukan koalisi ini, padahal sebagai ketua kolektif ASEAN, Indonesia seharusnya bisa mendorong ASEAN untuk bersuara lantang,” ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2011).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Menurut Priyo, sangat ironis jika ASEAN tak bersuara terhadap aksi tentara sekutu ini. ASEAN harusnya sensitif terhadap perkembangan global saat ini.  

“Cukup ironis jika ASEAN tidak bersuara padahal slogan kepemimpinan Indonesia di ASEAN, yakni ASEAN Community in A Global Community of Nations, mengharuskan ASEAN bersifat sensitif terhadap kondisi perkembangan komunitas global saat ini,” terang Priyo.

Priyo juga mengkritik gaya kepemimpinan Obama yang belum beranjak dari diplomasi koboi. Obama dinilainya tak berbeda jauh dengan Bush.

“Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Obama belum juga beranjak dari diplomasi koboi di dalam menyelesaikan konflik internasional yang telah menjadi trade mark kepemimpinan Bush sebelumnya. Ketua DPR Amerika Serikat saja mengkritik Obama mempertanyakan apa misi dari agresi ini dan mengapa Obama tidak lebih dulu berkonsultasi dengan Kongres seperti yang lazim dilakukan oleh presiden-presiden AS sebelumnya,” jelas Priyo.

Lebih lanjut, politisi berkacamata ini meminta pasukan sekutu menghargai HAM. Sehingga tidak menyalahi aturan dalam agresi itu hingga memakan korban jiwa dari penduduk sipil.

“Pasukan Koalisi harus tetap tunduk terhadap hukum humaniter internasional di dalam melakukan agresinya. Mereka harus menghormati klausal-klausal yang disepakati di dalam Konvensi Jenewa ke-4 pada tahun 1949 yang mengatur tentang perlindungan warga sipil pada saat terjadinya perang,” terangnya. (detikcom )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya