SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayang-bayang di gedung KPK. (Antara-Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, BANYUMAS — Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, diperiksa Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2019-2021. Selain Wakil Bupati Banyumas, KPK juga memanggil delapan saksi lain untuk diperiksa dalam kasus korupsi tersebut.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun 2019-2021 untuk tersangka BS [Budhi Sarwono/mantan Bupati Banjarnegara] dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (20/7/2022).

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Dalam pemeriksaan saksi ini, KPK juga memanggil mantan Bupati Mundjirin Engkun Suparmadiredjo, KEpala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara sejak 15 Januari 2021-sekarang Meirina Dwi Hartika, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Veriyanto.

Baca Juga: Ungkap Kasus Penembakan Istri Anggota TNI, Polisi Semarang Periksa CCTV

Kemudian ada Tugino sebagai pensiunan, Rohiman selaku satpam, dan tiga orang dari pihak swasta bernama Afton Saefudin, Sartono, dan Bintang Narsasi.

KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya