SOLOPOS.COM - Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji. (Dok. Solopos)

Solopos.com, SEMARANG–Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menyatakan tidak boleh ada lagi operasi atau razia lalu lintas oleh polisi yang dilakukan di tepi jalan.

“Sudah tidak eranya polisi melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan, menghentikan pengendara yang melintas,” kata Abiyoso Seno saat apel pasukan Operasi Zebra Candi 2022 di Semarang, Senin (3/10/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mempersilakan masyarakat melapor jika masih menemukan polisi yang melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan.

Saat ini, kata dia, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di kendaraan petugas.

Dalam kegiatan operasi yang digelar mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 itu, kata dia, akan mengedepankan upaya edukatif, preventif, preemtif, serta penindakan berbasis ETLE.

“Penindakan bukan dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” kata dia.

Kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini, lanjut dia, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib lalu lintas.

“Tertib lalu lintas sebagai budaya, merupakan cermin pribadi masyarakat Jawa Tengah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya