SOLOPOS.COM - Ilustrasi seorang perempuan berkacamata mengenakan masker. [Shutterstock]

Solopos.com, SOLO – Masker kini jadi barang wajib dipakai dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja hingga berbelanja, semua orang wajib memakai masker. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi penularan virus Covid-19 yang masih terus merajalela.

Begitu banyaknya masker yang dijual, membuat masyarakat harus cermat dalam memilih. Oleh karena itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan standar mengenai penggunaan masker kain agar masyarakat dapat menggunakan masker yang sesuai standar dan terlidungi dari virus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Standardisasi ini tertuang dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – masker dari kain. Hal ini berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020. Sesuai standar SNI, masker kain yang berlaku paling tidak terdiri dari dua lapis. Sedangkan, masker jenis scuba dan buff tidak termasuk di dalammya.

“SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali [washable]," ujar Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan seperti dikutip dari Liputan6.com belum lama ini. Namun, Nasrudin mengungkapkan bahwa standar ini tidak berlaku untuk masker dari kain nonwoven dan masker untuk bayi.

Ekspedisi Mudik 2024

Muncul Klaster Kuliner Rumah Makan Ayam Goreng Di Sukoharjo, 11 Orang Positif Covid-19

Tingkat filtrasi

Bahan untuk masker kain perlu diperhatikan, sebab jenis bahan yang digunakan akan memengaruhi filtrasi serta kemampuan bernapas seseorang. Efisiensi filtrasi pada masker kain tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman.

Berdasarkan penelitian, persentase filtrasi pada masker kain adalah antara 0,7-60%. Semakin banyak lapisan pada masker kain maka akan semakin tinggi efisiensi filtrasi.

Dalam SNI 8914:2020, masker kain dibagi kedalam tiga tipe. Tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel. Pengujian yang dilakukan, diantaranya uji daya tembus udara dilakukan sesuai SNI 7648; uji daya serap dilakukan sesuai SNI 0279; uji tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat, dan ludah; pengujian zat warna azo karsinogen; serta aktivitas antibakteri.

Pengemasan masker

Masker kain biasanya dikemas dengan cara dilipat dan dibungkus plastik. Terkait dengan itu, pengemasan masker dari kain sekurang-kurangnya harus mencantumkan merek, negara pembuat, jenis serat setiap lapisan, tulisan anti bakteri apabila melalui proses penyempurnaan anti bakteri. Kemudian, ada keterangan tahan air, apabila melalui proses penyempurnaan tahan air, pencantuman label seperti tulisan ”cuci sebelum dipakai”, petunjuk pencucian, serta tipe masker dari kain.

Meskipun begitu, penggunaan masker juga harus dilakukan dengan benar. Nasrudin mengingatkan masker kain perlu dicuci setelah pemakaian agar dapat dipakai berkali-kali.

“Meski bisa dicuci dan dipakai kembali, masker kain sebaiknya tidak dipakai lebih dari 4 jam, karena masker kain tidak se-efektif masker medis dalam menyaring partikel, virus dan bakteri,” tutur Nasrudin.

Ditetapkannya standarisasi ini, diharapkan dapat mengurangi penyebaran virus Corona dan diikuti dengan tindakan tetap mengikuti protokol kesehatan lainnya, seperti jaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.

4 Pelajar Semarang Korban Kecelakaan Maut Di Jogja Ternyata Mau Piknik Ke Pantai Indrayanti

Standarisasi pada masker medis dan kain medis

Sebelum menetapkan SNI masker kain BSN juga telah menetapkan SNI 8913:2020 Tekstil – Kain untuk gaun bedah (surgical gown), surgical drape dan coverall medis.

BSN juga telah menetapkan tiga SNI masker medis, yakni SNI 8488:2018 Spesifikasi standar untuk kinerja material yang digunakan dalam masker medis (ASTM F2100-11, IDT); SNI 8489:2018 Metode uji standar evaluasi Efisiensi Filtrasi Bakteri (Bacterial Filtration Efficiency/BFE) dari material masker medis, menggunakan aerosol biologis Staphylococcus aureus (ASTM F2101-14, IDT); serta SNI EN 14683:2019+AC:2019 Masker medis - Persyaratan dan metode uji (EN 14683:2019+AC:2019, IDT, Eng).

Cara Memakai Masker yang Benar

Ada berbagai jenis masker yang bisa digunakan, seperti masker medis, masker kain yang dianjurkan pemerintah, hingga masker N95 yang biasa digunakan para petugas medis di garda terdepan. Tentunya dengan cara yang benar dan tepat.

Dalam hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan panduan untuk mengetahui bagaimana caranya memakai masker yang benar. Ini dalam rangka untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19. Berikut cara pakai masker yang benar seperti dikutip detikcom:

Atasi Polusi, Inggris Larang Penggunaan Sedotan Plastik Hingga Cutton Bud

1. Bersihkan tangan

Sebelum menggunakan masker, baik masker kain, medis, dan jenis masker lainnya pastikan tangan dalam keadaan bersih. Cuci tangan dengan sabun dan air. Jika tidak ada, bisa gunakan hand sanitizer yang mengandung 60 persen alkohol.

2. Masker harus menutupi hidung sampai mulut.

Saat menggunakan masker, pastikan bagian hidung dan mulut tertutup masker dengan benar. Tidak ada celah di antara wajah dan masker, yang bisa menjadi jalan masuk virus.

3. Saat dipakai, usahakan jangan menyentuh masker

Ketika masker sedang digunakan, hindari untuk menyentuh bagian maskernya. Jika masker itu tersentuh tangan yang tidak bersih, bisa membuat virus yang mungkin menempel di tangan akan berpindah ke masker. Usahakan cuci tangan dengan sabun dan air atau hand sanitizer sebelum menyentuhnya.

4.  Cara buka masker yang benar

Jika Anda ingin membuka masker yang telah dipakai, hindari untuk menyentuh bagian depannya. Buka masker dari belakang, tepatnya pada bagian talinya.

Jangan lupa, setelah melepas masker juga harus menjaga kebersihan tangan. Bisa menggunakan hand sanitizer atau akan lebih baik dengan air mengalir dan sabun selama 20 detik.

Menurut dokter spesialis pulmonologi dari Rumah Sakit Awal Bros, Tangerang, dr Fitri Rahayu Sari, SpP, banyak juga yang keliru saat menggunakan masker, terutama masker medis.  Fitri mengatakan, sebelum memakainya pastikan bagian tali dan kondisi masker dalam keadaan baik.



Tak hanya itu, saat menggunakan masker medis yang tersedia dari berbagai warna juga tidak boleh terbalik. Cara memakai masker yang benar yaitu dengan menempatkan sisi yang berwarna di bagian depan, sedangkan sisi putih ada di bagian yang menempel ke wajah.

"Untuk memakai masker medis yang ada berbagai macam warna, seperti hijau, pink, dan biru, yang bagian berwarna harus di depan, jangan sampai terbalik," jelas dr Fitri pada detikcom beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya