SOLOPOS.COM - Aksi Polisi Cilik (Pocil) SDN 3 Boyolali di car free day (CFD), Minggu (25/9/2022). Sebanyak 33 Pocil melakukan 12 gerakan pengaturan lalu lintas. (Solopos.com/Nova Malinda)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 12 gerakan pengaturan lalu lintas wajib dipahami anggota polisi, terlebih anggota Satuan Lalu Lintas. Tak hanya anggota polisi, belasan gerakan tersebut ternyata juga harus dipahami masyarakat agar selamat saat berkendara di jalan.

Di Boyolali, 12 gerakan itu baru saja ditampilkan Polisi Cilik (Pocil) SDN 3 Boyolali di car free day (CFD), Minggu (25/9/2022). Sebanyak 33 Pocil melakukan 12 gerakan pengaturan lalu lintas. Para Pocil SDN 3 Boyolali binaan Satlantas Polres Boyolali itu mampu menghibur pengunjung car free day (CFD) di depan Monumen Susu Tumpah, Minggu (25/9/2022) pagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengajar Pocil di SDN 3 Boyolali, Subagyo mengucapkan terima kasih atas perhatian dan antusias yang luar biasa dari warga Boyolali saat penampilan Pocil. Jumlah Pocil yang dibina di SDN 3 Boyolali ada 34 orang dengan formasi satu komandan. Peserta Pocil berasal dari kelas IV, V, dan VI SDN 3 Boyolali.

Saat di area CFD, Pocil SDN 3 Boyolali itu juga sukses menghipnotis ratusan warga Boyolali melalui penampilan mengibur lainnya. Pocil SDN 3 Boyolali menjadi pionir Pocil di Boyolali yang cukup berprestasi dan seringkali diundang dalam beberapa acara di Boyolali.

“Waktu itu di Polda mendapat Juara Harapan I. Di samping itu, sering sekali diundang mengisi event di tingkat kabupaten, seperti saat serah terima jabatan Kapolres atau pedang pora, Hari Jadi Boyolali, Hari Bhayangkara, dan lainnya,” ucap dia kepada Solopos.com.

Baca Juga: Penerimaan Tamtama Polri Dibuka hingga 21 September, Begini Cara Daftarnya

Kanit Kamsel Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo, mengatakan kegiatan Pocil bertujuan membentuk karakter dan melatih disiplin anak. Pocil juga menjadi sarana belajar menjadi polisi sesuai cita-cita mereka.

“Memberikan pengetahuan anak-anak sejak usia SD di bidang lalu lintas. Sehingga anak-anak tahu bagaimana berkendara dengan baik, melakukan penyeberangan yang berkaitan dengan bidang lalu lintas. Kami berikan pengetahuan 12 pengaturan arus lalu lintas. Mereka tahu bagaimana cara menghentikannya dan cara memperlambat arus,” ucap dia.

Berikut 12 gerakan pengaturan lalu lintas sebagaimana dilansir dari http://humaspolresbantul.blogspot.com, Minggu (25/9/2022):

1. Menghentikan arus dari segala arah.

2. Menghentikan arus dari arah depan petugas.

Baca Juga: Boyolali Segera Layani SIM Khusus Tuli, Jadwal Tunggu Instruksi Pusat

3. Menghentikan arus dari arah belakang petugas.

4. Menghentikan kendaraan dari arah depan & belakang petugas.

5. Menghentikan arah tertentu.

6. Menjalankan arus dari arah kanan petugas.

7. Menjalankan arus dari arah kiri petugas.

Baca Juga: Aksinya Super Keren! Polisi Cilik SDN 3 Boyolali Curi Perhatian Pengunjung CFD

8. Menjalan arus dari arah kanan dan kiri petugas bersamaan.

9. Mempercepat kendaraan dari arah kiri petugas.

10. Mempercepat arus dari arah kanan petugas.

11. Memperlambat kendaraan dari arah depan petugas.

12. Memperlambat kecepatan arus dari arah belakang petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya