SOLOPOS.COM - Pelayanan rapid test antigen di Stasiun Solo Balapan, Selasa (22/12/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Syarat wajib mengantongi hasil rapid test antigen negatif memicu pembatalan tiket oleh sejumlah penumpang kereta api atau KA. Aturan ini berlaku wajib untuk penumpang KA jarak jauh mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

PT KAI Daops VI Yogyakarta mencatat setidaknya ada sekitar 5% penumpang yang membatalkan maupun menunda keberangkatan mereka akibat aturan ini. Jumlah ini merupakan penumpang yang akan berangkat dari wilayah Daops VI Yogyakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada sisi lain, dalam wilayah Daops VI ada dua stasiun yang membuka layanan tes cepat antigen tersebut, yakni Stasiun Solo Balapan dan Stasiun Yogyakarta.

Ini Daftar 6 Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju Pimpinan Presiden Jokowi

Manajer Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan rapid test antigen atau tes usap PCR dengan hasil negatif wajib bagi penumpang KA jarak jauh.

“Daops VI ada dua, Stasiun Solo Balapan dan Stasiun Yogyakarta. Ini kerja sama dengan pihak ketiga. Biayanya Rp105.000 khusus untuk penumpang yang telah memiliki kode booking KA jarak jauh. Tidak bisa untuk masyarakat umum,” katanya kepada Solopos.com, Selasa (22/12/2020).

Supriyanto menjelaskan antusiasme masyarakat untuk mengakses layanan tes cepat antigen cukup banyak. Hal ini bertepatan dengan momen libur Natal dan Tahun Baru.

Presiden Jokowi Umumkan Reshuffle Kabinet: Risma Mensos, Sandiaga Uno Menparekraf

Libur akhir tahun ini pun memicu kenaikan jumlah penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi KA. Namun, syarat tes cepat antigen ini juga menjadi alasan banyak penumpang membatalkan perjalanan mereka.

Tiga Altermatif

PT KAI Daops VI Yogyakarta mencatat ada sekitar 5% penumpang KA yang memilih tak jadi berangkat gara-gara harus menyertakan hasil rapid test antigen negatif.

“Kami ada tiga alternatif bagi yang membatalkan keberangkatan. Pertama, ada open ticket, jadi penumpang bisa menggunakan tiket tersebut atau reschedule hingga 31 Desember 2021. Kedua reschedule hari lain, dan ketiga batal lalu refund. Biaya tiket kami kembalikan 100%,” paparnya.

Ganggu Proyek Gerbang Tol, Bangunan Di Sambungmacan Sragen Dibongkar Paksa

Pantauan Solopos.com di Stasiun Solo Balapan, belasan penumpang mengantre layanan tes cepat antigen yang berlokasi di ruang tunggu stasiun. Sementara itu, antusiasme masyarakat untuk mengakses layanan tes cepat antigen juga terjadi di Bandara Adi Soemarmo.

Puluhan warga yang didominasi calon penumpang maskapai menunggu giliran untuk menjalani rapid test antigen yang berlokasi dekat Stasiun KA Bandara atau sebelah Terminal Keberangkatan. Layanan ini mulai buka baik untuk pengguna jasa bandara maupun masyarakat umum per Jumat (18/12/2020).

Bantah Keterlibatan Gibran, Sritex Tegaskan Pesanan Goodie Bag Kemensos Sesuai Prosedur

Humas Bandara Adi Soemarmo, Danardewi, mengatakan telah menyediakan layanan tes cepat antigen baik bagi para penumpang maskapai, pengguna jasa bandara, maupun masyarakat umum. Hal ini sesuai dengan persyaratan perjalanan udara.

“Layanan rapid test antigen ini dengan biaya Rp170.000. Syaratnya sama dengan saat tes cepat, yakni menunjukkan identitas diri seperti KTP/SIM/KK. Operasionalnya Senin-Minggu pukul 07.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Lama waktu pengambilan hasil tes menyesuaikan antrean,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya