SOLOPOS.COM - Silaturahmi Wedding Klaten menggelar sosialisasi dan simulasi resepsi pernikahan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Gedung Wongso Menggolo, Desa Mlese, Kecamatan Ceper, Klaten, Selasa (8/9/2020). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN — Forum Masyarakat Sragen (Formas) menilai hajatan saat pandemi Covid-19 harus digelar secara sederhana. Selain itu, hajatan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Seperti diketahui, sejumlah hajatan di Kabupaten Sragen yang digelar saat pandemi Covid-19 dibubarkan oleh polisi, baru-baru ini. Permasalahannya adalah adanya sejumlah protokol kesehatan yang dilanggar. Formas pun menilai tindakan polisi yang membubarkan beberapa acara hajatan yang digelar warga merupakan langkah tepat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Formas, Andang Basuki, memahami kesulitan para pekerja seni karena belum ada izin keramaian bagi warga yang ingin menggelar hajatan. Kendati begitu, dia mengingatkan, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona menjadi tanggung jawab bersama.

Pedagang Pasar Gede Solo Sambat Listrik Byar Pet Hingga 15 Kali Sehari

“Karena hanya dengan melaksanakan protokol kesehatan secara benar itu yang bisa memutus mata rantai Covid-19. Pencegahan virus corona itu tanggung jawab bersama. Jangan hanya menyalahkan pemerintah kalau kasus corona terus meningkat. Soalnya paling enak itu juga menyalahkan negara. Giliran diajak taat pada protokol kesehatan, warga acuh tak acuh,” ucap Andang Basuki kepada Solopos.com, Minggu (4/10/2020).

Andang menyebut hajatan bisa saja digelar namun harus dengan cara sederhana. Selain itu, tamu yang diundang tidak banyak dan dalam waktu terbatas. “Inti dari pernikahan itu kan ijab kabul. Kalau acara inti selesai ya sudah. Kalau sampai menggelar pesta campursari dengan jumlah tamu lebih dari 200 orang itu tentu kurang tepat. Di masa pandemi itu sudah semestinya tidak mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan orang,” papar Andang.

Jaga Jarak

Andang menilai warga Sragen belum sepenuhnya mau mematuhi protokol kesehatan seperti selalu mengenakan masker, sering cuci tangan pakai sabun maupun hand sanitizer serta menjaga jarak satu sama lain.

Sering Makan Korban Jiwa, Jalur Tengkorak di Songgorunggi Sukoharjo Angker?

Dalam acara hajatan yang dibubarkan polisi, kata Andang, warga sebetulnya sudah menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan tamu undangan bermasker. Akan tetapi, tuan rumah hajatan mengabaikan salah satu protokol kesehatan yakni menjaga jarak antartamu undangan.

“Mengundang banyak tamu itu jelas melanggar protokol kesehatan karena selama terjadi pandemi, warga dilarang berkerumun. Kalau undang banyak tamu otomatis juga butuh ruang yang lebih lebar karena physical distancing harus diberlakukan. Saya lihat meski sudah ada tempat cuci tangan dan memakai masker, physical distancing itu yang diabaikan warga,” papar Andang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya