SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembelajaran tatap muka (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memulai simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (29/3/2021) hingga Sabtu (3/4/2021). Sementara uji coba PTM akan dimulai pada Senin (5/4/2021) hingga Sabtu (17/4/2021) mendatang.

Sosialisasi dan persiapan terkait PTM di Sragen sudah disampaikan pada Senin (22/3/2021) hingga Jumat (26/3/2021). Sosialisasi diikuti kalangan kepala sekolah di bawah payung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen dan kepala madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Simulasi pembelajaran tatap muka di Sragen hanya diikuti sejumlah sekolah yakni tiap kecamatan hanya ada satu sekolah di tiap jenjang pendidikan dari PAUD, SD, SMP.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebanyak 71 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP/MTs di Sragen siap menggelar simulasi PTM. Ke-71 sekolah itu telah mengajukan izin menyelenggarakan PTM kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen.

Baca juga: Duh, 57,50% Warga Sragen Konsumsi 1-6 Bungkus Mi Instan Setiap Pekan

Sebelumnya mereka telah mememinta persetujuan dari orang tua atau wali siswa terkait digelarnya PTM. Masing-masing sekolah ini juga telah membuat surat pernyataan di antaranya telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait PTM. Selain itu mereka juga wajib memiliki tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 di tingkat sekolah.

Lalu apa saja tugas dari Satgas Penanggulangan Covid-19 selama berlangsungnya PTM. Berdasar informasi yang dihimpun dari Disdikbud Sragen, Sabtu (27/3/2021), tugas dan tanggung jawab dari Satgas Penanggulangan Covid-19 di tingkat sekolah antara lain memastikan ketersediaan sejumlah sarana seperti toilet bersih.

Kemudian sarana cuci tangan dengan sabun dan disinfektan, thermogun, menyediakan peranti pengumuman area wajib masker dan lain-lain. Namun, ada lagi sejumlah tugas dari Satgas Penanggulangan Covid-19 yakni memetakan guru atau siswa yang boleh mengikuti PTM.

Baca juga: Puluhan Sekolah Sragen Simulasi PTM, Begini Aturan Dari Satgas Covid-19

Syarat Ikut PTM

Mereka yang tidak boleh mengikuti PTM antara lain karena memiliki penyakit penyerta atau komorbid, memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 tinggi dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 24 jam. Selain itu, memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Corona.

Satgas Penanggulangan Covid-19 terbagi menjadi tiga tim. Yakni tim pembelajaran psikososial dan tata ruang, tim kesehatan kebersihan dan keamanan,  serta tim pelatihan dan humas. Tim kesehatan bertugas memantau gejala umum seperti demam dengan suhu tubuh di atas 37,5 Celsius, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas, sakit kepala, mual/muntah-muntah, diare, anosmia atau hilangnya kemampuan indra penciuman atau ageusia atau hilangnya kemampuan indra perasa.

“Kalau nanti simulasi berjalan lancar, pekan berikutnya digelar di sekolah yang sudah memenuhi persyaratan,” papar Kepala Disdikbud Sragen, Suwardi, kepada Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya