SOLOPOS.COM - Foto dok. Penumpang kereta api saat arus balik Lebaran di Stasiun Jember pada Senin (9/5/2022) (Antara/HO-Humas KAI Daop 9 Jember)

Solopos.com, SEMARANGPT Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan penurunan jumlah penumpang semenjak diberlakukan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No. 72/2022 pada 17 Juli 2022 lalu. Dalam SE Kemenhub itu, pelaku perjalanan atau penumpang kereta api wajib menjalani vaksinasi dosis ketiga atau boster, atau menunjukkan surat hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR maupun rapid tes antigen.

Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyantoro, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan jumlah penumpang kereta api semenjak diterapkan SE Kemenhub No.72/2022 itu mengalami penurunan sekitar 19 persen dibanding pekan sebelumnya. Ia mencatat, jika pada periode 9-16 Juli 2022 jumlah penumpang kereta api mencapai 111.251 orang, maka pada periode 17-24 Juli 2022, jumlah penumpang menyusut menjadi 89.757 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Volume penumpang pada 9-16 Juli 2022 rata-rata 13.906 orang per hari. Sedangkan pada 17-24 Juli 2022 rata-rata jumlah penumpang 11.220 orang per hari,” tulis Krisbiyantoro melalui aplikasi Whatsapps (WA), Selasa (26/7/2022).

Pria yang akrab disapa Kris itu juga menyebutkan jika pelayanan tes antigen di sejumlah stasiun mengalami peningkatan semenjak diberlakukan SE Kemenhub yang mewajibkan penumpang untuk menjalani vaksinasi booster atau menunjukkan hasil negatif Covid-19. Pelayanan antigen selama tanggal 17-24 Juli 2022 naik sekitar 704% dibanding periode pekan sebelumnya, yakni 9-16 Juli 2022.

“Sementara untuk vaksinasi, sejak dibuka pelayanannya di Stasiun Tawang dan Klinik Mediska Semarang pada 15 Juli 2022, jumlah pelayanan hingga Minggu [24/7/2022] mencapai 116 pelayanan, atau rata-rata 12 pelayanan per hari,” imbuhnya.

Baca juga: Nikah dan Bikin KTP Wajib Booster, Vaksinasi Boyolali Langsung Naik

Kris pun menyatakan pihak PT KAI akan terus mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa pandemi Covid-19. Tujuannya, agar perjalanan kereta api menjadi lebih aman, nyaman, dan sehat.

“KAI optimistis adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya