Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo pada 2016 meminta semua pejabat kementerian dan lembaga negara tidak cepat puas dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Status WTP bukanlah jaminan suatu lembaga itu bersih dari korupsi. Presiden Jokowi mengingatkan bahwa opini WTP bukan jaminan tidak akan ada praktik penyalahgunaan keuangan atau korupsi. Suatu lembaga negara atau pemerintah daerah yang mendapat opini WTP bukan berarti bebas dari korupsi.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.