SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Wahana permainan yang didirikan di Pasar Rakyat Dugderan yang digelar di lahan eks Pasar Yaik Baru Kota Semarang memicu protes karena dinilai mengganggu aktivitas peribadatan di Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman.</p><p>"Kami tidak tahu jika arena atau wahana permainan-permainan yang besar akan ditempatkan di eks Pasar Yaik Baru," kata Sekretaris Takmir Masjid Agung Semarang Muhaimin di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/5/2018).</p><p>Eks Pasar Yaik Baru Semarang yang berseberangan persis dengan Masjid Agung Semarang yang lebih kondang dengan sebutan Masjid Kauman Semarang itu baru saja dibongkar dan diratakan tanah karena akan dibangun menjadi alun-alun seiring dengan proyek revitalisasi Pasar Johar Semarang.</p><p>Pasar Rakyat Dugderan merupakan <em>event</em> tahunan menyambut bulan puasa di Kota Semarang yang biasanya dimanfaatkan pedagang berbagai komoditas, mulai gerabah, pakaian, mainan anak-anak, hingga wahana permainan.</p><p>Selain stan para pedagang itu, di lahan eks Pasar Yaik Baru yang sudah rata dengan tanah, ternyata didirikan pula sejumlah wahana permainan yang biasanya mengisi Dugderan, seperti Tong Setan, yakni tempat atraksi sepeda motor, komidi putar, dan bianglala.</p><p>Wahana permainan itu, menurut Muhaimin dilengkapi pengeras suara yang dikhawatirkan mengganggu kegiatan di masjid. Karena itu, pihak takmir Masjid Kauman meminta keberadaan wahana permainan Dugderan di bekas Pasar Yaik Baru itu ditinjau ulang.</p><p>Selain mengganggu kegiatan di masjid, kata dia, tentunya keberadaan wahana permainan Dugderan di bekas Pasar Yaik Baru akan menyakiti perasaan pedagang pasar tersebut yang baru saja direlokasi.</p><p>Ia berharap wahana permainan besar untuk pasar malam Dugderan itu bisa ditempatkan di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang yang lahannya lebih besar dan berdekatan dengan relokasi pedagang Pasar Johar.</p><p>"Kami juga menyelenggarakan, tetapi permainannya terbatas. Sebatas untuk menjaga tradisi dan kebudayaan dan tidak di eks Pasar Yaik Baru. Istilahnya Dugderan mini," kata Muhaimin.</p><p>Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan keberadaan wahana permainan yang bersifat besar memang tidak diizinkan didirikan di eks Pasar Yaik Baru Semarang.</p><p>"Sesuai dengan kesepakatan, permainan-permainan besar untuk Dugderan ditempatkan di kawasan MAJT Semarang. Kami akan tertibkan besok (8/5). Kecuali, kuliner, fesyen, dan mainan biasa," katanya.</p><p>Artinya, kata dia, para pengelola wahana permainan besar tersebut tidak memiliki izin untuk mendirikan di bekas Pasar Yaik Baru Semarang dan akan segera dipindahkan ke kawasan MAJT Semarang.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya