SOLOPOS.COM - Kasatbinmas Polresta Solo AKP Febriyani Aer (kiri) menempel salinan maklumat Kapolri ditemani tokoh superhero Spiderman di kawasan Selter Manahan, Solo, Rabu (30/9/2020) siang. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO -- Dengan membawa maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan, sejumlah anggota Sat Binmas Polresta Solo mendatangi berbagai tempat keramaian Kota Bengawan, Rabu (30/9/2020).

Salah satu tempat yang mereka datangi adalah kawasan Manahan. Dalam kesempatan itu, polisi mengajak orang berkostum superhero Spiderman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Antisipasi Kasus Covid-19 Meledak Lagi, RSUD Bung Karno Solo Siapkan 198 Bed

Kepolisian hingga saat ini masih menemukan banyak warga yang tidak tertib menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Kasat Binmas Polresta Solo, AKP Febriyani Aer, kepada wartawan, mengatakan dengan cara unik itu ia berharap bisa lebih menarik perhatian masyarakat sehingga sosialisasi protokol kesehatan dapat tersampaikan dengan baik.

Mau Ikut Awasi Pilkada Solo 2020? Yuk Gabung Jadi Pengawas TPS

Kepolisian menyebarluaskan Maklumat Kapolri yang berisi langkah-langkah Polri dalam melindungi keselamatan masyarakat.

“Sasaran sosialisasi kali ini adalah para pengendara bermotor, pelaku usaha dan warga yang sedang beraktivitas di Selter Manahan,” papar Kasat Binmas mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Hanya Tambah 4 Kasus Baru Positif Covid-19, Satgas Solo: Tetap Waspada!

Febriyani menambahkan selain menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan, pada kawasan Manahan, petugas juga sekaligus menempel maklumat Kapolri.

Mencegah Klaster Baru

Polresta Solo mencetak 10.000 salinan Maklumat Kapolri yang salah satu berisi pedoman protokol kesehatan untuk ditempel di tempat-tempat strategis. Tempat itu seperti kantor pemerintahan, swalayan, perbankan, pasar termasuk dan pusat kuliner Selter Manahan.

Puluhan ASN Gedung Menara Wijaya Sukoharjo Jalani Uji Swab

Menurutnya, beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 itu tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2020. Maklumat itu antara lain Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Kekeringan, Warga Tangen Sragen Tempuh Jarak 500 Meter Ngangsu Air

Hal itu sebagai kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran virus corona.

Maklumat Kapolri tersebut agar para pasangan calon (paslon) beserta pendukungnya bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya