SOLOPOS.COM - Pakar filsafat yang aktif sebagai pengamat politik Rocky Gerung. (Youtube-Rocky Gerung Official)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengumumkan telah ada 13 laporan diterima terhadap Rocky Gerung terkait tindak pidana dugaan berita bohong. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa jumlah laporan tersebut berasal dari daerah yang berbeda beda, mulai dari Sumatera hingga Kalimantan. 

Promosi Dukung UMKM Go Ekspor, BRI Berangkatkan UMKM Kopi Gravfarm Ikuti Expo di AS

“Saat ini menjadi perhatian publik dan masyarakat adalah adanya laporan terhadap terlapor saudara Rocky Gerung, saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan,” katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023), dilansir Bisnis.com. 

Dari 13 laporan yang sudah diterima Bareskrim di antaranya tiga laporan di Polda Metro, tiga di Polda Sumatera Utara, tiga di Kalimantan Timur dan tiga dari Kalimantan Tengah. 

Sementara, terkait hal ini juga ada dua aduan kepada Kapolri Listyo Prabowo satu dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Dengan demikian, Polri akan mulai melaksanakan penyelidikan dan laporan-laporan tersebut akan ditarik ke Bareskrim. Tidak membedakan laporan maupun aduan. 

“Karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk lebih lanjut perkembangan perkembangan kami update,” imbuhnya. 

Di sisi lain, Djuhandhani menegaskan bahwa pelaporan ini terkait dengan berita bohong. Sebab, jika pelaporan nama baik perlu laporan langsung dari orang yang merasa dirugikan dan hal itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

“Jadi ini yang dilaporkan [berita bohong]. Kalau yang kita ketahui bersama kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yg bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan,” pungkas Djuhandhani.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Duh! Rocky Gerung Digempur 13 Laporan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya