SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Kamar Hotel (JIBI/Harian Jogja/Antara

Persaingan bisnis penginapan di Kota Solo semakin ketat dengan bertambahnya hotel maupun penginapan baru.

Solopos.com, SOLO—Persaingan bisnis penginapan di Kota Solo semakin ketat dengan bertambahnya hotel baru. Selain itu, perkembangan teknologi juga membuat menjamurnya guest house tak berizin yang mau tidak mau membuat persaingan tak sehat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Solo, Toto Amanto, mengatakan pengajuan pembangunan hotel terus muncul setiap tahun. Dia mengungkapkan pada 2016 ada lima izin mendirikan bangunan (IMB) dan tiga IMB pada 2017 yang dikeluarkan untuk perhotelan. Pembangunan hotel ini pun merata di empat kecamatan, yakni Jebres, Laweyan,Banjarsari, dan Serengan.

“Saat ini ada dua pengusaha yang mengaku tertarik untuk membangun hotel di Laweyan dan Gajahan. Ada lanjutan pembasan Tim Ahli Bangunan Gedung [TABG] untuk hotel yang di Laweyan. Terkait bintang, kami mengarahkan supaya bintang empat atau lima, tapi keputusan tetap kembali ke pengusaha,” ungkapnya saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Senin (15/1). (baca: Okupansi Hotel di Solo 2017 Tumbuh Berkat MICE dan Promosi)

Kepala Bidang Perizinan Pekerjaan Umum DPMPTSP Solo, Sultan Najamudin, menambahkan kali terakhir konsep yang diajukan kedua hotel yang ada di Laweyan dan Gajahan itu tersebut tradisional dengan menonjolkan unsur budaya Solo.

“Berdasarkan izin yang diajukan, kedua hotel tersebut merupakan bintang tiga. Masyarakat sekarang tidak lagi melihat bintang tapi kualitas layanan dan fasilitas yang dimiliki,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah, Heru Isnawan, menyampaikan saat ini ada 200-an hotel bintang dan lebih dari 1.000 hotel nonbintang. Rata-rata okupansi atau tingkat keterisian di Jawa Tengah hanya 38%.

Padahal jumlah hotel saat ini terus bertambah. Hal ini dapat membuat tingkat keterisian ini turun jika tidak ada upaya promosi untuk menarik lebih banyak wisatawan datang.

Kondisi ditambah dengan kian berkembangnya teknologi informasi (TI) sehingga mencari tempat menginap semakin mudah. Hal ini juga membuat menjamurnya guest house tak berizin yang bisa diperoleh melalui berbagai aplikasi pemesanan, seperti Airbnb. Guest house ini berupa rumah penduduk maupun kos-kosan.

Guest house ini tidak berizin dan tidak berkontribusi terhadap pajak daerah. Ini tidak fair [adil]. Mereka dengan modal memiliki kamar dan kamar mandi yang sesuai standar pemilik aplikasi serta ada water heater bisa menyewakan kamar,” ujarnya.

Menurutnya, semua hotel baik bintang maupun nonbintang memiliki pasar sendiri. Meskipun begitu, adanya guest house tak berizin ini mempengaruhi pasar. Apabila hal ini tak segera ditertibkan, maka akan makin menjamur.

Heru mengaku terus berkoordinasi dengan Pemprov Jateng maupun PHRI di masing-masing daerah supaya membahas hal ini ke pemerintah daerah (Pemda). Hal ini mengingat penindakan hanya bisa dilakukan oleh Pemda setempat.

Padahal potensi pajak yang diterapkan bisa sama seperti hotel, yakni 10% dari pendapatan meski kamar yang dimiliki hanya tiga atau empat karena pengoperasiannya sama dengan hotel.

“Kami berharap dinas pendapatan daerah mengalokasikan sebagian dana untuk melakukan inspeksi dengan menjadi mystery guest untuk mendata dan melakukan pendekatan ke pemilik guest house tak berizin supaya membayar pajak,” katanya.

Ketua PHRI Solo, Abdullah Soewarno, menilai pengusaha yang membangun hotel di Solo pasti telah memperhitungkan untung dan ruginya. Oleh karena itu, jika masih ada penambahan hotel baru berarti masih ada peluang pengembangan.

“Banyaknya pesaing akan membuat hotel meningkatkan layanan dan profesionalisme. Selain itu, juga mendukung promosi kota karena setiap hotel pasti melakukan pengenalan dan penawaran ke luar daerah sehingga harapannya dengan bertambahnya hotel bisa memberi dampak positif,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya