SOLOPOS.COM - Wisatawan melakukan olahraga tubing di Ngargoyoso, Karanganyar. (Solopos/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR–Disparpora Kabupaten Karanganyar memperbolehkan masyarakat berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Karanganyar selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, mulai Senin hingga Senin (11-25/1/2021).

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menuturkan PPKM tidak mempengaruhi operasional objek wisata. Titis mengaku sudah berkoordinasi dengan pelaku pariwisata di Kabupaten Karanganyar pada Jumat (8/1/2021). Dia menyampaikan tiga hal berkaitan dengan PPKM.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Poin pertama, objek wisata masih tetap buka tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Saya sudah rapat dengan pelaku usaha wisata. Poin kedua, teknisnya kapasitas rumah makan dan restoran kan dibatasi 25 persen. Nah itu harus ada tulisan di tempat makan itu. Kami akan cek secara acak nanti apakah protokol kesehatan juga jalan,” ujar Titis saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (9/1/2021).

PSBB Solo: Mal & Hik Wajib Tutup Pukul 19.00 WIB, Satpol PP Patroli 24 Jam

Poin ketiga yang menjadi perhatiannya adalah tempat hiburan, seperti karaoke dan lain-lain. Titis mempersilakan tempat hiburan buka selama PPKM. Tetapi dia memperingatkan penerapan protokol kesehatan sama seperti di objek wisata.

“Prinsip boleh buka dengan protokol kesehatan. Namun setelah jam 19.00 WIB tidak ada aktivitas apapun [tutup]. Kalau ada yang melanggar, kami awali dengan peringatan. Kalau bandel kami tindak,” ungkapnya.

Titis mengaku sudah memperingatkan pengelola objek wisata di Kabupaten Karanganyar. Oleh karena itu, dia berharap pelaku usaha pariwisata mendukung program pemerintah dalam menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.

Ditanya tentang nasib biro perjalanan selama PPKM, Titis meyakinkan bahwa Kabupaten Karanganyar masih terbuka menerima kunjungan wisatawan.

“Silakan berkunjung yang penting protokol kesehatan. Hotel, penginapan juga jalan terus. Tidak ada pengaturan khusus yang penting protokol kesehatan. Untuk kapasitas dibatasi sampai 50%,” ujar dia.

Sempat Positif Covid-19, Anggota DPR Asal Karanganyar Paryono Sudah Sembuh

Jam Operasional

Sementara itu, Manager Nava Hotel, Arif Mardiyanto, menuturkan hotel tetap beroperasi dengan memprioritaskan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan tamu selama menginap. Selama PPKM, menurut Arif, Nava Hotel akan membatasi jam operasional restoran, yakni pukul 07.00 WIB-19.00 WIB. Sebelumnya, restoran beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

Selain jam operasional, Nava Hotel juga membatasi tamu yang makan di restoran hanya 25% dari kapasitas. Sebelumnya, Nava Hotel menerima tamu 50% dari kapasitas. Namun, dengan adanya kebijakan objek wisata, hotel, dan tempat hiburan boleh buka sesuai ketentuan, pihaknya juga siap menaatinya.

“Ada Intruksi Bupati Karanganyar tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Nava Hotel berkomitmen menjalankan protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan. Beberapa program musik juga ditiadakan,” ujar Arif melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Sabtu.

Jam Operasional Dibatasi, Begini Respons PKL Kuliner di Klaten

Manager 11 12 Beer Garden, Fredyan Harida Putra menyampaikan tempat usahanya juga akan memberlakukan pembatasan selama PPKM. Fredy, sapaan akrabnya, menuturkan sudah menerima surat perihal Instruksi Bupati Karanganyar tentang PPKM. Yang didalamnya mengatur tentang operasional objek wisata dan tempat hiburan serta hotel

“Iya kami sudah dapat edarannya. Selama PPKM, kami buka mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB,” tutur Fredy melalui pesan aplikasi WhatsApp yang diterima Solopos.com, Sabtu.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya