SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Aktivis Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK) menggelar spanduk raksasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu (25/11/2012). CICAK menggelar spanduk raksasa selebar 20 meter x 20 meter merupakan dukungan serta pesan moral kepada masyarakat luas untuk tidak takut memberantas korupsi. (JIBI/BISNIS/Rahmatullah)

JAKARTA-Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Jasin menyatakan pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi salah satu sektor paling rawan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

“KUA itu permasalahannya pelik, karena sekupnya nasional di seluruh daerah dan peristiwa nikah itu hampir 80 persen terjadi pada hari sabtu dan minggu, hari libur,” ujar Jasin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (11/12/2012).

 

Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, aturan yang telah ditentukan Kemenag bahwa penghulu hanya boleh menerima uang Rp30.000. Apabila menerima lebih dari dari Rp30.000, menurut Jasin dianggap suap. Hal tersebut itu pun diatur dalam pasal gratifikasi yaitu pasal 12 b Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Kami  tentunya berupaya supaya sedapat mungkin kami usulkan di  2013 itu close,” pungkasnya.

 

Jasin menambahkan Kemenag akan mengatur kebijakan dari dalam untuk besaran penerimaan yang diperbolehkan bagi penghulu. Dan bagi yang akan menikahkan di hari libur, Kemenag akan memberikan kompensansi dengan besaran tertentu.

 

“Itu kami usulkan ke Menteri Agama agar ini bisa segera diformulasikan. Kami bantu kaji sistemnya agar keluar dari tuduhan terkorup ini. Kami sendiri juga enggak nyaman,” tandas Jasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya