SOLOPOS.COM - Pemerkosaan ilustrasi (radiodangdutindonesia.com)

Pengisi penggung hiburan di Taman Hiburan Rakyat (THR) Gabusan harus berpakaian sopan

Harianjogja.com, BANTUL–Bagian Administrasi Perekonomian Setda Bantul menegaskan pengisi penggung hiburan di Taman Hiburan Rakyat (THR) Gabusan harus berpakaian sopan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Itu setelah adanya protes dari berbagai pihak yang mengeluhkan pakaian para penyanyi dangdut yang dianggap tidak sopan.

Kasubbag BUMD dan Lembaga Keuangan Mikro Bagian Administrasi Perekonomian Setda Bantul, Kuswindarti menegaskan ada ketentuan khusus bagi para pengisi panggung hiburan, yang paling mencolok adalah berpakaian sopan.

Para penampil wajib menghindari penggunaan pakaian seksi. Terkait keluhan yang muncul, Kuswindarti menyebut itu dikarenakan pengelola lalai dan mengabaikan ketentuan tersebut.

“Kami sudah panggil direksi PD Aneka Dharma [pengelola] dan mengingatkan,” katanya, Rabu (10/1/2018).

Dengan teguran ini pihaknya berharap PD Aneka Dharma benar-benar menjalankan aturan. Termasuk memberikan teguran bagi yang melanggar. Bahkan, bila perlu memberikan hukuman berupa larangan tampil andai  penyanyi terus mengulanginya.

Kuswindarti menambahkan pihaknya menaruh harapan besar terhadap THR Gabusan. Sebab bisnis yang merupakan kerjasama antara PD Aneka Dharma dan pihak ketiga ini memberikan angin segar terhadap sektor perekonomian di Kabupaten Bantul sebagai ruang baru perputaran uang.

Karena selain panggung hiburan, di kawasan THR Gabusan juga terdapat stan-stan kuliner. “Pekerjanya 20 orang, semuanya warga Bantul. Itu belum termasuk parkir dan penjaganya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya