SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, KUDUS &mdash; </strong>Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menemukan enam kotak suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kudus dalam rangkaian pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 tanpa dilengkapi segel pada kunci gembok kotak suara.</p><p>Menurut Ketua Panwascam Jekulo Sofyan Hadi temuan kotak suara tanpa segel tersebut berawal dari laporan pembukaan kotak suara tanpa sepengetahuan anggota Panwascam Jekulo, Jumat (29/6/2018). Informasi tersebut lalu ditindaklanjuti dengan memeriksa kotak suara yang tersimpan di Aula UPT Pendidikan Jekulo.</p><p>Hasilnya, kata dia, ditemukan enam gembok kotak suara tidak dilengkapi segel KPU. Keenam kotak suara tersebut dari tempat pemungutan suara (TPS) 1 dan 11 Desa Bulungcangkring, TPS 11 dan 15 Desa Honggosoco, TPS 21 Desa Hadipolo, dan TPS 14 Desa Jekulo.</p><p>Ia mengakui tidak sampai memeriksa seluruh kotak suaranya karena ruangan dalam kondisi terkunci. Sejumlah kotak suara yang bisa diperiksa tersebut, lanjut dia, karena posisinya di tepi lorong sehingga mudah diperiksa.</p><p>Berdasarkan PKPU No. 8/2018 diatur bahwa kotak berisi surat suara harus terkunci dan gembok atau kuncinya disegel. "Kami juga menanyakan ke Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Jekulo selaku pengelola gedung melalui stafnya. Jawabannya, bahwa kunci Aula UPT Pendidikan diberikan kepada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Jekulo," ujarnya.</p><p>Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus Moh. Khanafi mengakui adanya kelalaian dari petugas di tingkat kecamatan. "Kotak suara tanpa segel tersebut sudah dilakukan rekapitulasi manual di tingkat PPK," ujarnya.</p><p>Dalam rekapitulasinya, kata dia, semua orang bisa melihatnya karena bersifat terbuka. "Jika memang ada perbedaan hasil, tentunya bisa diperbaiki saat rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten dan semua pihak bisa ikut mengawalnya," ujarnya.</p><p>Ia mengatakan rekapitulasi secara manual untuk perolehan suara hasil Pilkada Kudus di tingkat PPK berlangsung hingga 4 Juli 2018. Dari sembilan kecamatan, katanya, rekapitulasi di Kecamatan Gebog dan Kota sudah dilaksanakan.</p><p>Berdasarkan hasil hitung cepat KPU melalui <em>website https://infopemilu.kpu.go.id</em>, pasangan calon (paslon) nomor urut 5 Muhammad Tamzil Hartopo mendapatkan dukungan sebanyak 214.213 suara atau 42,50%. Sementara itu, di urutan kedua adalah paslon nomor urut 1, Masan-Noor Yasin, yang mendapat dukungan 194.205 suara atau 38,53%, disusul paslon nomor urut 3, Sri Hartini-Setia Budi Wibowo, dengan dukungan 76.904 suara atau 15,26%. Dua paslon lain yang berasal dari jalur perseorangan, yakni Akhwan-Hadi Sucipto hanya meraih dukungan 11.315 suara atau 2,25% dan paslon Nor Hartoyo-Junaidi mendapatkan 7.369 suara atau 1,46%.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya