SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

ROMA—Tujuh pejabat dan ilmuwan yang bekerja untuk pemerintah di Italia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh pengadilan pada Senin (22/10/2012). Para ilmuwan dan peneliti ini dianggap gagal memperingatkan warga sebelum gempa bumi kuat pada 2009.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gempa tersebut menewaskan lebih dari 300 orang di Kota Kecil L`Aquila, Italia tengah.

Ketujuh ahli tersebut, semuanya anggota Komisi Nasional Italia bagi Resiko Besar, dituduh memberi keterangan yang bertolak-belakang, tidak lengkap, dan tidak tepat dalam penilaian mereka mengenai risiko bahaya.

Kasus itu secara khusus dipusatkan pada urutan gempa yang mengguncang daerah tersebut selama beberapa bulan sebelum gempa dengan kekuatan 6,3 pada Skala Richter–yang menurut jaksa penuntut umum mestinya telah menjadi dasar bagi para peneliti untuk tidak meremehkan risiko gempa bumi kuat.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa para ahli itu bertemu pada 31 Maret 2009 di L`Aquila untuk mengkaji getaran yang telah membuat takut warga selama berbulan-bulan, demikian laporan Xinhua pada Selasa (23/10/2012) pagi.

Di dalam satu memo, para ahli tersebut menyimpulkan tampaknya tak mungkin akan ada guncangan kuat, kendati menekankan kemungkinan itu tak bisa dikesampingkan.

Satu pekan kemudian, pada 6 April, gempa dengan kekuatan 6,3 pada Skala Richter mengguncang, menewaskan 308 orang dan membuat lebih dari 1.500 orang lainnya cedera serta ribuan orang kehilangan tempat tinggal.

“Saya merasa tertekan, kecewa. Saya kira saya akan dibebaskan, dan saya masih tak mengerti apa tuduhannya kepada saya,” kata mantan presiden Institut Nasional Geofisika dan Vulkanologi (INGV) Enzo Boschi setelah proses pengadilan.

Boschi dan enam ahli lainnya juga dilarang selama seumur hidup mereka mendatangi kantor pemerintah.

Sementara itu pembela terdakwa mengatakan putusan bersalah tersebut hanya akan mencegah ilmuwan berbagi pengalaman mereka dengan para pejabat pada masa depan.

“Akan ada penolakan sangat besar mengenai tata cara penyebaran hasil riset di tingkat masyarakat,” kata pengacara pembela Marcello Petrelli.

Kasus itu menarik perhatian internasional dan lebih dari 5.000 ilmuwan dari seluruh dunia menandatangani surat untuk mendukung mereka yang diadili. Dalam proses pengadilan, para terdakwa menyatakan tak mungkin untuk meramalkan gempa.

Ketujuh orang tersebut juga diperintahkan oleh hakim untuk membayar biaya pengadilan dan kerugian, dalam putusan yang dicap oleh media lokal sebagai bersejarah. Ini adalah pertama kalinya anggota lembaga negara dijatuhi hukuman penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya