SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak goreng curah. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA – Dugaan adanya kartel minyak goreng mendapat perhatian berbagai kalangan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku usaha terkait dugaan kartel minyak goreng yang menyebabkan harga minyak goreng melambung.

Baca Juga: Menunggu Janji Mendag Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Ini

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan sejauh ini sudah 20 pelaku usaha yang diselidiki guna mengumpulkan data dan keterangan. Namun hingga saat ini, KPPU belum bisa memberikan hasil dari penyidikan tersebut, sebab penyelidikan masih dalam proses.

“Sudah sekitar 20 pelaku usaha yang dipanggil. Belum dapat kami sampaikan hasil atau temuan investigasi tersebut,” kata Deswin, Senin (21/3/2022).

Keterangan dan data dari pelaku usaha tersebut masih terus diproses untuk menemukan bukti dan pelanggaran yang dilakukan. KPPU pun tidak dapat menyebutkan satu persatu identitas pelaku usaha yang sudah dipanggil. “Untuk minyak goreng, masih dalam proses pra penyelidikan. Proses pengolahan data dan informasi tengah dilakukan. Jadi belum ditentukan apa pasal yang diduga dilanggar atau siapa yang diduga melakukan pelanggaran,” jelas Deswin.

KPPU juga belum dapat memastikan kapan penyidikan ini selesai, sebab data dan keterangan masih terus diproses. “Belum bisa dipastikan kapan selesai, tergantung pada data atau keterangan yang ada,” lanjut dia.

Baca Juga: Menko Airlangga: Melawan Hukum, Tangkap Mafia Minyak Goreng!

Disebutkan, penyidikan itu dilakukan karena sebelumnya ditemukan penimbunan minyak goreng. Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, melihat adanya indikasi permainan kartel terhadap minyak goreng. Lutfi pun menyebutkan stok minyak goreng sebenarnya cukup, tetapi realisasi di lapangan minyak goreng sangat sulit didapatkan, terutama untuk merek-merek besar.

“Jadi spekulasi kami, ada orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan ini. Ini tiga kota ini satu industri ada di sana, kedua ada pelabuhan,” kata Lutfi dalam siaran RDP virtual, Kamis (17/3/2022).

Berita ini telah terbit di Bisnis.com dengan judul: Soal Kartel Minyak Goreng, KPPU Sudah Panggil 20 Pelaku Usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya