SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Wafid Muharam, telah ditetapkan terjadi tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Wisma Atlet di Palembang. Kuasa Hukum Wafid Erman Umar saat dihubungi Rabu (18/5) mengatakan Klienya masih memikirkan pelaksanaan SEA Games, dan berharap pelaksanaan SEA Games dapat tetap berlangsung. Menurut Erman, Wafid merasa ikut membidangi pelaksanaan ajang olahraga tersebut sejak awal. Kliennya itu telah menyumbangkan saran, tenaga, waktu, dan pikiran untuk menyukseskan acara tersebut.

Seperti diketahui, Bersama Direktur PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Wafid tertangkap tangan oleh penyidik KPK pada 21 April lalu. Wafid kedapatan tengah menerima cek sebesar Rp 3,2 miliar yang dibawa oleh Idris dan Rosa. [dtc/hen]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya